21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sudah 3 Wilayah, Ombudsman Jambi akan Lanjutkan Penilaian Standar Pelayanan Publik

1 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Penanggung Jawab Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021, Masnur Rahman, SH, MKN mengatakan tim enumerator atau pengambil data sudah turun ke tiga wilayah dan akan melanjutkan hingga ke seluruh wilayah di Provinsi Jambi.

“Kita sudah mengambil data penyelenggara pelayanan publik pada 3 wilayah di Provinsi Jambi. Tentu kita akan lanjutkan ke wilayah lainnya”, katanya pada Senin, 21 Juni 2021.

Masnur meminta wilayah lain untuk bersiap diri sesuai dengan arahan saat pendampingan agar bisa mendapatkan predikat zona hijau.

“Kami berharap seluruh OPD yang dinilai bisa mendapatkan predikat zona hijau, oleh sebab itu silahkan yang belum dijamah persiapkan diri”, katanya lagi.

Pada penilaian kepatuhan tahun 2021 ini, penyelenggara pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi adalah Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan/BPN dan Polres.

Indra, selaku Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatakan agar hasil penilaian nantinya dapat menjadi petunjuk bagi kepala daerah dalam memberikan penyelenggaraan pelayanan publik di daerahnya masing-masing.

“Nilai bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap kinerja OPD di daerahnya agar bisa memberikan pelayanan lebih baik”, katanya.

Lalu, Indra juga mengatakan hasil penilaian kepatuhan ini bisa menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap penyelenggara publik dalam memberikan pelayanan dan bukti kehadiran negara di dalam masyarakat. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 83 = 87