26 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

BOR untuk Pasien Covid-19 Kota Jambi di 5 Rumah Sakit Mencapai 80-100 Persen

2 min read

ilustrasi/Foto: Humas Kota Jambi

JAMBIDAILY KESEHATAN – Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan kasus positif covid-19, itupun juga ditandai dengan keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di kota Jambi khususnya telah mencapai 80 – 100 persen di 5 rumah sakit.

Di dalam kota Jambi terdapat 9 rumah sakit milik pemerintah dan swasta, juga 2 gedung khusus isolasi pasien covid-19. Dari 9 rumah sakit, tersedia 325 tempat tidur dan telah terisi 243 tempat tidur, menyisakan 82 tempat tidur.

Berikut datanya dari keterangan pemerintah kota Jambi:

Dari data diatas, 5 Rumah Sakit Mencapai 80-100 Persen, yaitu RS Siloam: sisa tempat tidur 3, BOR 86 persen; RS Theresia: sisa tempat tidur 2, BOR 88 persen; RS Bhayangkara: sisa tempat tidur 2, BOR 96 persen; RS Bratanata: sisa tempat tidur 2, BOR 93 persen; RS Arafah: penuh, BOR 100 persen.

Selain itu, kondisi gedung isolasi khusus telah terisi sebanyak 30 tempat tidur di BPSDMD Provinsi Jambi dan 11 di Bapelkes. Sedangkan yang menjalani isolasi secara mandiri sebanyak 250 orang.

Per 3 Juli 2021, berdasarkan keterangan tertulis dari Satuan Tugas penanganan covid-19 provinsi Jambi secara kumulatif di provinsi Jambi 13.201 positif, 11.460 sembuh dan 277 meninggal. Untuk kota Jambi, 3.953 positif, 3.414 sembuh dan 81 meninggal.

Namun angka kumulatif covid-19 di kota Jambi tersebut, berbeda dengan data yang disiarkan oleh pemerintah kota Jambi, yaitu 3.937 positif, 3.398 sembuh, 167 meninggal dan sedang dalam proses penyembuhan sebanyak 372 orang.

Pemerintah kota Jambi, telah melaksanakan vaksinasi hingga 3 Juli 2021 sebanyak 8.203 tenaga kesehatan, 65.825 pelayan publik, 6.023 masyarakat rentan, 3.630 masyarakat umum, dan 16.740 lansia.

Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran kita bersama, merujuk dari data yang disampaikan pemerintah pusat maupun satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota masih menunjukan adanya penambahan kasus baru.

Masyarakat diharapkan terus patuh protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan 3M; Menjaga jarak dan tidak berkerumun, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, serta Memakai Masker.

Terkini telah diterapkan protokol kesehatan terbaru, yaitu gerakan 5M COVID untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Apa itu 5M? Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 56 = 58