24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

DPRD Muarojambi Mengelar Rapat Paripurna KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022

2 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – DPRD kabupaten Muarojambi gelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat utama gedung DPRD kabupaten Muarojambi ,Senin (26/7/2021).

Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bhakti, di dampingi wakil ketua satu Agustian Mahir dan wakil ketua dua Ahmad Haikal, serta di hadiri langsung oleh Bupati Muarojambi Masnah Busro, para OPD dan seluruh Anggota DPRD.

Yuli Setia Bhakti Ketua DPRD kabupaten Muarojambi menyebut, Pemerintah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan pada rencana kerja pemerintah daerah(RKPD) kabupaten Muarojambi tahun 2022, dan peraturan menteri dalam negeri Rl nomor 17 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022.

“Dengan berfokus pada sektor ketahanan pangan yang mencakup pertanian ,perkebunan,peternakan ,dan perikanan, pembangunan  UMKM serta pembangunan infrastruktur perlindungan sosial, pendidikan dan keterampilan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM dan inovasi,serta reformasi kesehatan dalam rangka penanganan covid-19” sebutnya.

Sementara itu, Dalam sambutan Bupati Muarojambi Hj.Masnah Busyro menyebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.295.480.845.363,00. Atau berkurang sebanyak tiga persen dibandingkan dengan pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2021.

“Penurunan tersebut disebabkan karena terjadinya perubahan asumsi-asumsi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer pusat ke daerah dan lain nya serta pendapatan daerah yang sah, “jelas Bupati.

Belanja daerah pada kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp.1.268.480.845.363.00.

Belanja dimaksud digunakan untuk pembiayaan komponen belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Namun pembiayaan daerah dan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah pengeluaran pembiayaan .pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.27.000.000.000,00.

“Berdasarkan pada uraian rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tersebut ,maka pada kebijakan umum anggaran (KUA)serta prioritas dan plafon anggaran sementara(PPAS) APBD kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2022 dialokasikan secara berimbang” tutupnya.(Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 63 = 73