15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris Tegaskan Semua Pihak Bersiap Hadapi dan Antisipasi Kasus Covid-19

2 min read

JAMBIDAILY ADV – Gubernur Jambi, H Al haris memimpin langsung rapat terkait penanganan covid-19 di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Jum’at (9/7/21).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi H Sudirman serta kepala OPD terkait Satgas Penanganan Covid-19 serta pihak lain yang memiliki peran penting dalam upaya meredakan serta memutus persebaran virus tersebut.

Pemerintah pusat mengambil keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atas kasus persebaran virus covid-19 pada tahun 2021 yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius didaerah Jawa dan Bali dengan berlakunya PPKM Darurat tersebut Gubernur Jambi juga bertindak cepat agar Provinsi Jambi dapat menekan bahkan memutus persebaran virus Covid-19.

“Kasus Covid-19 ada di Kabupaten/Kota namun ini menjadi beban kita selaku Pemerintah Provinsi Jambi dan kita ingin sistem berjalan, kemampuan tes, rumah sakit, serta prosedur lainnya bergerak cepat antisipasi kasus covid-19 di Provinsi Jambi,” ungkap Gubernur Al Haris.

Dalam rapat tersebut Gubernur Jambi menekankan semua pihak bersiap dan memaksimalkan potensi terutama bidang kesehatan dengan kemampuan testing yang baik, ketersediaan tempat tidur, ruang isolasi termasuk tenaga kesehatan dengan standar tes 1:1000 penduduk per minggu atau 3500 orang per minggu yang mampu dilakukan tes Swab untuk Provinsi Jambi,”Penuhi kemampuan tes tersebut yang menjadi bagian dari upaya penanganan covid-19,” tegas Al haris.

Terkait anggaran juga menjadi perhatian Gubernur Jambi yang akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,”Meskipun darurat harus ada payung hukumnya dan laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Gubernur Jambi. (*/HN/Foto:Agus,Vid: Ardi/Tim Kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 56 = 63