Dansatgas TMMD 111 Kodim 0420 Ingatkan Warga Patuhi Disiplin Prokes Meski Sudah di Vaksin
JAMBIDAILY MERANGIN – Walau pelaksanaan kegiatan TMMD Reguler ke-111 Kodim 0420/Sarko di Desa Bukitberingin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin sudah mendekati titik akhir, namun anggota Satgas TMMD tidak bosan-bosannya memberikan edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pademi Covid-19 masih berlanjut.
Seperti terlihat kali ini, Serda Denny Rizaldo anggota Satgas TMMD Reguler Kodim Sarko sedang bersilaturahmi di rumah warga yang tidak jauh dari tempat di gelarnya kegiatan TMMD, untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada warga yang berada di lingkungannya agar tidak melalaikan protokol kesehatan, Jum’at (9/7/2021).
Seiring dengan himbauan anggotanya, Dansatgas TMMD ke 111 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi RD Lubis juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah menerima vaksin COVID-19, karena masih ada kemungkinan bisa tertular COVID-19.
“Kemungkinan terinfeksi COVID-19 masih ada walaupun sudah menerima vaksin. Namun demikian, vaksin dapat mengurangi risiko keparahan infeksi COVID-19 yang terjadi pada seseorang,” kata Tomi melalui pesan WhatApp kepada awak media dari lokasi TMMD di Desa Bukitberingin, Kecamatan Bangko Barat, Merangin, Jum’at (9/7).
Masyarakat harus memahami meskipun vaksinasi COVID-19 memiliki manfaat untuk membentuk kekebalan khususnya mencegah perburukan gejala berat dan kritis bila terinfeksi, seorang penerima vaksin tidak akan sepenuhnya kebal dari infeksi virus COVID-19.
Menurut Tomi, efektivitas vaksinasi COVID-19 hanya akan sempurna jika upaya pencegahan penularan lainnya telah dilaksanakan, sehingga masyarakat tidak boleh terlena hingga melupakan upaya pencegahan primer, yaitu penerapan protokol kesehatan.
“Kita harus mampu mengalahkan keegoan kita sejenak demi menuai hasil, yaitu pengendalian COVID-19 yang berdampak signifikan dan pada akhirnya akan beradaptasi, sehingga dapat hidup produktif tapi tetap aman dari COVID-19 jika kita bersungguh-sungguh dan bahu-membahu menjalankan kebijakan ini,” tutur Tomi.
Implementasi protokol kesehatan yang efektif harus juga memperhatikan prinsip-prinsip tertentu agar dapat secara maksimal menekan peluang penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Merangin dan Sarolangun.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa saat melakukan kegiatan, faktor tempat, kedekatan dan waktu sangat mempengaruhi besar peluang penularan dimana semakin terbuka tempatnya akan semakin terlindungi dari penularan COVID-19 antar orang lain.
Semakin jauh jarak dengan orang lain akan semakin terlindungi dari penularan COVID-19, dan semakin pendek waktu berinteraksi dengan orang lain akan semakin terlindungi pula dari penularan COVID-19.
Oleh karena itu, di masa pandemi COVID-19 masyarakat harus bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya pencegahan dan menghindari tempat-tempat yang memunculkan kerumunan.
Prinsipnya, masyarakat harus meminimalisasi aktivitas yang melibatkan banyak interaksi dalam jarak dekat, waktu yang lama, dan dalam ruangan yang tertutup.
“Saya mengingatkan masyarakat untuk terus berusaha beradaptasi dengan kebiasaan baru, untuk hidup bersih secara konsisten, yaitu dengan memakai masker yang memiliki filtrasi yang sesuai dan digunakan dengan benar menutupi hidung dan mulut, menjaga jarak minimal satu meter dan mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan ‘hand sanitizer’ (penyanitasi tangan) dengan kandungan alkohol minimal 70 persen,” tandas Tomi. (**/FB)