Anwar Sadat Terima Kunker KPTA Jambi dan Launching Aplikasi Inovasi
2 min readJAMBIDAILY TANJAB BARAT – Pengadilan Tinggi Agama Jambi melakukan kunjungan kerja sekaligus launching aplikasi inovasi dan MoU antara Pengadilan Agama Kualatungkal bersama Pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat, Jumat, (09/07/2021).
Pertemuan yang digelar diaula rumah dinas tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Hairan, unsur Forkopimda, Wakil Ketua PTA Provinsi Jambi, Ketua Pengadilan Daerah Wilayah Timur Provinsi Jambi, sejumlah OPD dilingkup Tanjab Barat serta undangan lainya.
Ketua Pengadilan Agama Kualatungkal, Zakaria Ansori mengatakan MoU antara Pemkab Tanjab Barat dengan Pengadilan Agama Kualatungkal dalam hal ini Bagian Kesra Setda Tanjab Barat dan Disdukcapil Tanjab Barat tentang Isbat Nikah Terpadu sangat baik dan bermanfaat bagi masyarakat karena buku nikah adalah pintu awal mendapatkan KK, KTP, Akte Kelahiran bahkan Paspor.
“Sidang Istbat Nikah terpadu kurang lebih sudah 2000 Pasutri yang diistbat kan dan program yang akan terus berkelanjutan karena pro kerakyatan, hari ini Pengadilan Agama Kualatungkal melauching empat Aplikasi dan delapan MoU dengan Pemkab Tanjab Barat,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, sangat mengapresiasi dan terimakasih atas kerjasama serta sinergitas baik yang terjalin selama ini antara Pemkab Tanjab Barat dan Pengadilan Agama Kualatungkal, selaras dengan visi misi kami yaitu bertekad untuk mewujudkan Kabupaten Tanjab Barat yang BERKAH (Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis).
“Semoga kedepan lebih terjalin kerjasama dan sinergitas dengan Pemkab Tanjab Barat. MoU ini jangan hanya seremonial belaka tapi harus ada action nya tentunya pengabdian kita terhadap masyarakat,”tutur Bupati.
Kemudian, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. Drs. H. Pelmizar, M.Hi, menyebutkan bahwa launching aplikasi inovasi merupakan suatu yang sangat bermanfaat dalam situasi pandemi saat ini, dirinya memberikan penghargaan yang tinggi terhadap pemkab Tanjab Barat dan Pengadilan Agama Kualatungkal. Menjadi resperensi tentang Itsbat Nikah terpadu karena rutin dilaksanakan.
“Ini menjadi momentum yang sangat penting untuk kewenangan Pengadilan Tinggi Agama Jambi kedepannya. Semoga dapat dikuti oleh Pengadilan Agama di wilayah timur dan MoU ini dapat dilaksanakan dalam rangka Pengabidan kepada masyarakat,”harapnya.
Louching Inovasi dan Aplikasi dipimpin oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung, Dr. Nur Jannah Syaf, S.H.,M.H secara Virtual disaksikan Bupati dan Wakil Bupati, Ketua PTA Jambi, Ketua PA Tanjab Barat dan Unsur Forkopimda, adapun fitur yang diperkenalkan yakni SIKUMPAK (Sistem Integrasi Komunikasi Untuk Penduduk Masyarakat), SIPAWADU (Sistem Penetapan Ahli Waris Terpadu), SIWADU (Itsbat Wakaf Terpadu) dan SIBAWADU (Itsbat Hibah Terpadu). (*/HN/Prokopim)