30 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Polres Muarojambi Tertibkan Ilegal Drilling di Bukit Subur Bahar Selatan

2 min read

JAMBIDAILY MUAROJAMBI – Kembali Penertiban dan Penindakan terhadap pelaku ilegal drilling kembali dilaksanakan oleh Polres Muarojambi bersama tim gabungan terpadu pada senin, (11/7/2021).

Razia ilegal drilling yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K M.H dan di back up dari Brimob Polda Jambi dan Sat Sabhara Polda Jambi, Denpom II/Jambi serta dari TNI serta Satpol PP muarojambi, serta turut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda muarojambi Ibu Erlina S SH MH, Camat Bahar Selatan Ibu Tusiyem, serta dari Dinas Lingkungan Hidup muarojambi

Sebelum pelaksanaan operasi razia ilegal drilling dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Mestong, dan di Polsek Bahar Selatan area dilaksanakan razia ilegal drilling yakni diDesa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muarojambi, dengan menurunkan 150 personel gabungan tim terpadu.

Pelaksanaan kegiatan operasi ilegal drilling ini dikomandoi Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH dan didampingi Kabag OPS Kompol Rinto Haivan Simbolon, kegiatan operasi ini dibagi menjadi tiga tim , tim pertama dipimpin Kasat Sabhara AKP Victor Tamba, tim dua oleh Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, dan tim tiga Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri, dan di back up Brimob Polda Jambi dan dari instansi terkait Pemda Muarojambi

Dari hasil razia ilegal drilling kali ini tim gabungan mempolice line dan sekaligus melakukan penertiban dan tindakan penutupan sumur ilegal, sampai saat berita ini naik masih dalam proses penertiban , Penindakan serta penutupan sumur dan pelaku saat dilaksanakan razia tidak berada ditempat.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K M.H menyampaikan pihaknya melakukan penertiban terhadap ilegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin, bersama tim terpadu, dan terus menghimbau kepada masyarakat apa yang mereka lakukan merusak lingkungan, memang kegiatan ini dilahan masyarakat, dan peringatan telah dilakukan tiga kali, maka bisa kita lakukan penindakan, kita koordinasikan dengan pihak lingkungan hidup untuk mengambil sampel air, lalu memeriksa ke Laboratuorium, dari hasil tersebut akan di sampaikan kepada Masyarakat dampak dari aktivitas ilegal drilling ini.

“Kita bersama Pemda Muarojambi yakni Bupati Muarojambi bagaimana mengkonsepkan pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan aturan yang ditetapkan, jika disetujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina, maka kita mengeduksi bersama Pertamina cara pengeboran yang baik tanpa merusak lingkungan hidup, serta guna meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkap Kapolres.

Kegiatan penertiban dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak dan menutup lobang sumur dengan cara di semen.(hmi/humas Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 2 =