23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris: PKK Mitra Pemerintah Bantu Atasi Pandemi Covid-19

2 min read

JAMBIDAILY ADV – Gubernur Jambi Dr.H.Alharis,S.Sos,M.H., secara resmi mengukuhkan Hj.Hesnidar Haris,SE, sebagai Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi masa Bhakti 2021-2024 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (14/7/21).

Selanjutnya dilakukan acara serah terima jabatan dari Plt. TP PKK Provinsi Jambi Ny. Iin Kurniati Sudirman kepada Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris,SE, dan masih dalam kesempatan yang sama sebelumnya telah dilakukan pelantikan secara virtual oleh Ketua Umum TPP PKK Ny.Tri Tito Karnavian.

Pelantikan Ketua TP PKK diharapkan Gubernur Jambi dapat membantu pemerintah menangani covid-19 hal ini dikarenakan PKK merupakan mitra pemerintah yang tersebar di desa yang ada di Provinsi Jambi, “Menerapkan protokol kesehatan dalam lingkungan keluarga dan mereka dapat menjadi relawan covid-19 membantu pemerintah dalam hal ini,” ungkap Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi menyampaikan 10 program pokok PKK dapat berjalan salah satunya dengan melakukan pembinaan pada sektor usaha rumahan atau UMKM bagi ibu-ibu, hal tersebut menjadi bagian dari pemulihan Ekonomi Nasional, “PKK juga dapat membantu rumah tangga yang dalam kesulitan ekonomi di masa pandemi covid-19 dan kita persiapkan bantuan untuk itu sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur Jambi.

Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris mengatakan dirinya bersama anggota TP PKK akan melakukan diskusi terkait pelaksanaan program yang dilakukan untuk 4 tahun kedepan dan saat ini untuk hal yang mendesak dapat membantu penanganan covid-19 secara bersama sampai tingkat kader PKK Desa, “Dalam kondisi pandemi covid-19 ini kita bergerak cepat untuk membantu pemerintah atasi permasalahan ini,” ungkap Ketua PKK Provinsi Jambi.

Turut hadir Forkopimda, Sekda Provinsi Jambi serta undangan lainnya dengan mematuhi protokol kesehatan.(Foto:Nopri,Vid:Said,Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87 − 85 =