15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Abdullah Sani Imbau Masyarakat Taat Membayar Pajak

2 min read

JAMBIDAILY ADV – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghimbau agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif dan berperan serta dalam upaya pembangunan di Provinsi Jambi. Salah satu upaya untuk berpartisipasi dalam pembangunan adalah dengan taat membayar pajak.

Himbauan ini disampaikannya saat menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pelayangan Jambi Sabandiyono, SE, Account Representative Seksi Pengawasan IV Nasril dan Kepala Seksi Pengawasan IV Moch Dedi Murahman SE, Ak,M.A, bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur, Jum’at (16/07/2021)

Wagub mengemukakan, dengan adanya masyarakat di Provinsi Jambi yang taat untuk membayar pajak, berarti sudah ikut berpartisipasi dalam membangun Jambi.

”Dengan membayar pajak kita dapat membangun Provinsi Jambi dari berbagai macam sektor, diantaranya infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian demi mewujudkan Provinsi Jambi yang Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional),” ujar Wagub.

Pada kesempatan ini Wagub mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk menjadi Wajib Pajak yang baik dan patuh dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui E-FILLING, dengan Semboyan Pajak Kuat Indonesia Maju.

Selain itu Wagub memberikan semangat dan dukungan penuh kepada KPP Pratama Pelayangan Jambi dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK). ”Semoga KPP Pratama Pelayangan Jambi tetap berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dan terus menciptakan berbagai inovasi baru,” ungkap Wagub.

Menurut Wagub pajak merupakan wujud nyata peran seluruh masyarakat dalam membangun bangsa dan negara, terlebih saat ini, dalam pelayanan pajak sudah dipermudah. “Untuk itu saya menghimbau bagi wajib pajak, jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Sapra Wintani, Photo Ardi Susianto Vidio Ardi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79 − = 73