23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bupati Tegaskan Bentuk Satgas Anti Narkoba Sampai Pelosok Desa

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat.M.Ag menghadiri Rapat Pembinaan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Tanjungjabung Barat, di Pola Utama Kantor Bupati. Kamis (22/07/2021).

Turut Hadir Kepala Kebangpol Tanjabbar, Sekda Tanjabbar, BNN Provinsi Jambi dan Drg. Mario Leonid Supusepa yang sekaligus sebagai Narasumber.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Drs. H.R. Aziz Muslim, MM., Mengatakan kegiatan ini adalah tindaklanjut dari adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang P4GN kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Barat Nomor 266 /Kep.Bup/ Tahun 2021 Tentang Pembentukan P4GN.

“Dengan pembinaan ini diharapkan Tim P4GN bertambah wawasan keilmuannya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing”. Sebutnya.

Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Barat dalam sambutannya mengatakan Pemerintah menyambut baik dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi yang telah datang, berkunjung serta bersilaturahmi sekaligus memberikan pembinaan sehingga dapat menambah motivasi serta semangat juang bagi kita semua dalam upaya memerangi peredaran narkoba yang ada disekitar kita.

Bupati menjelaskan secara geografis, wilayah Tanjungjabung Barat berada di daerah perairan pinggir laut yang sangat rentan dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba lewat sungai yang sangat susah di deteksi oleh para penegak hukum. Namun dengan kejelian dan kesigapan mereka, mobilisasi peredaran narkoba baik dalam skala besar maupun skala kecil secara bertahap telah dapat ditangani dengan baik.

“Pemerintah telah dan akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi narkoba dengan program-program dan kegiatan-kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan psikotropika. Salah satu hasil aksi nyata tersebut dapat di lihat dari telah terbentuknya Kampung Anti Narkoba di Desa Tanjungbojo Kecamatan Batangasam telah diresmikan sejak tahun 2018 yang lalu”. Ujarnya Bupati.

“Upaya lainnya dari pemerintah bekerjasama dengan segenap elemen masyarakat yakni telah terbentuknya Satgas Anti Narkoba di Kelurahan Pelabuhandagang Kecamatan Tungkal Ulu serta melibatkan perangkat adat dengan kesepakatan bersama menetapkan sanksi adat bagi warga yang tersandung kasus narkoba dan telah terbukti secara hukum (inkrah)”. Ungkapnya. (*/HN/Prokopim-tjb)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − 8 =