15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemprov Jambi Upayakan Penurunan Angka Pernikahan Usia Dini Hingga Stunting

2 min read

JAMBIDAILY ADV – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mewakili Gubernur Jambi, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambin Zostafia membuka secara resmi acara Talk Show yang mengangkat tema “Cegah Kawin Anak (Pernikahan Dini), Stunting (Pertumbuhan Kerdil), dan Nikah Siri”, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Kamis (22/7/2021).

Talk Show yang juga dilaksanakan secara Virtual dan disiarkan secara langsung disalahsatu stasiun tv nasional Jambi, menghadirkan beberapa narasumber yaitu Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus (HBA), Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Jambi Lutfia, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi JambiMunawar Ibrahim, serta Ketua MUI Provinsi Jambi Hadri Hasan.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sedang berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Jambi, dengan menekan tingginya angka Kawin Anak atau Pernikahan Dini, untuk mencegah Stunting dan Nikah Siri di wilayah Provinsi Jambi.

“Pemerintah, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota bersinergi dengan semua pemangku kepentingan, melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui pembangunan sektor kesehatan, pendidikan, keagamaan, infrasturktur, energi dan sektor-sektor lainnya”, ungkap Sekda.

“Para pengantin anak memiliki resiko tinggi menghadapi berbagai permasalahan kesehatan, diantaranya tingginya angka kematian ibu setelah melahirkan.Kemungkinan anak yang dilahirkan mengalami hambatan pertumbuhan atau stunting”, jelasnya. (*/HN/Diskominfo Provinsi Jambi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 − 22 =