Lapuanja Terima Narapidana dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat
1 min readJAMBDIAILY MUAROJAMBI – Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi (Lapuanja) terima titipan 1 orang narapidana dari Kejari Tanjung Jabung Barat (Rabu, 28/07/2021).
Sekitar pukul: 11.50, 4 orang petugas Kejari Tanjabar dan 1 orang tahanan tiba di Lapas Perempuan kelas IIB Jambi.
Sesuai ketentuan yang berlaku bahwa penerimaan narapidana baru ini tetap dilakukan dengan protokol kesehatan termasuk harus dilengkapi dengan hasil swab antigen negatif.
Pelaksanaan penerimaan narapidana ini dimulai dari penyemprotan barang2 narapidana dengan desinfektan, pengecekan kesehatan oleh Perawat Lapas serta pemeriksaan badan dan barang oleh staff KPLP dan Kamtib. Proses penerimaan narapidana ini langsung diawasi oleh KPLP, Kasi Binadik dan Giatja serta Kasubsi Registrasi.
Setelah itu dilakukan Pemeriksaan data warga binaan untuk di input ke sistem data pemasyarakatan oleh tim registrasi.
Selanjutnya narapidana diisolasi selama 14 hari atau disebut dengan MaPenaLing (Masa Pengenalan Lingkungan) di dalam strafsel dan akan dipantau oleh para petugas pengamanan hingga MaPenaLing berakhir lalu kemudian dipindahkan ke kamar hunian bergabung dengan warga binaan lainnya. (*/HN/Lapuanja)