21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Protokol Kesehatan dan Kegiatan Ekonomi Bisa Berjalan Seiring

2 min read

Ilustrasi penerapan PPKM di Kota Jambi/Foto: Ist

JAMBIDAILY JAKARTA – Dokter relawan COVID-19 Fajri Adda’I meminta, jika nanti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir, tidak perlu lagi ada dikotomi antara protokol kesehatan dengan kegiatan ekonomi. Karena, menurut dr. Fajri, keduanya tetap bisa berjalan bersamaan.

Dia mencontohkan, UMKM tetap bisa dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Begitu juga dengan aktivitas ekonomi lain seperti di pasar. Ekonomi tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

dr. Fajri memahami kondisi ekonomi saat ini sulit. Namun kebijakan PPKM diambil semata untuk menghambat laju penularan. Dia memberi gambaran jika 5-10 persen orang yang sakit COVID-19 perlu dirawat di rumah sakit.

“Bayangkan ketika penularannya banyak, lalu ada 1 juta orang yang terpapar, maka rumah sakit akan penuh. Artinya, penularannya harus diputus,” katanya.

“Saya paham betul bahwa kondisinya sulit, tapi rumah sakit sempat penuh banget, terutama dua pekan lalu. Berapa pun jumlah rumah sakit tidak akan bisa terpenuhi karena penularan terlalu cepat, karena itu (penularannya) harus dihentikan,” ujar dr. Fajri.

Dia juga menambahkan, saat ini seluruh dunia sedang menghadapi varian baru yang lebih menular. Bahkan data terbaru menunjukkan viral load-nya 1.200 kali lebih banyak, inkubasi varian yang baru ini 4 hari menularkan dan bergejala cepat, dibandingkan varian sebelumnya yang inkubasinya 7 hari.

Di seluruh dunia, kasus positif juga kembali melonjak seperti di Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa. Namun karena di sana orang yang divaksinasi sudah banyak, maka angka risiko berat hingga meninggal dunia bisa dihindari. Tidak banyak yang memerlukan perawatan. “Karena itu, kita harus mempercepat vaksinasi. Jangan ragu untuk divaksinasi sambil tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya. (*/HN/Rilis)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 5