24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Gubernur Jambi, Perintahkan Kadis Kesehatan Kunjungi Arda

2 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Mendengar kisah perjuangan Arda Safitri Darma, dari pemberitaan media yang disampaikan oleh Kepala Biro Adpim Setda provinsi Jambi, Al Haris Gubernur Jambi langsung memerintahkan kepala Dinas kesehatan untuk mengunjunginya.

“Mendapat info dari kawan-kawan media, saya kepada Gubernur Jambi. Bapak Al Haris memerintah kadis kesehatan beserta staf untuk mengunjungi anak tersebut,” Jelas Johansyah, Kepala Biro Adpim Setda provinsi Jambi (Kamis, 05/08/2021).

Johansyah, menjelaskan bahwa dalam laporannya Kepala Dinkes, telah kunjungi Pasien Arda Safitri Darma, keadaan Umum sekarang baik “Pada prinsipnya untuk pengobatannya ke Palembang bisa kita bantu melalui dana kita di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi,” Ungkap Johansyah, kepada jambidaily.com.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip jambidaily.com bahwa Perjuangan Arda Safitri Darma menggugah rasa dan menguras air mata. Orang tuanya tak memiliki kemampuan biaya pengobatan dan kini harus berjuang hidup melawan penyakit Leukemia Mieloblastik Akut (AML) atau sejenis kanker darah.

Arda Safitri Darma hanya bisa terbaring lemah dirumahnya. Mulai dari bibir dan gusi nya keluar darah, tubuhnya yang mengurus, serta kaki tak mampu lagi berjalan, membuat kondisi Arda dirawat dirumah semakin buruk.

“Bapak, kami disini bukan orang kaya, saya hanya ibu rumah tangga yang harus rawat dan jaga anak saya. Suami saya hanya pekerja bangunan, apalagi dia juga tidak bekerja lagi sesama PPKM ini diberlakukan. Kami harus cari uang dari mana buat pengobatan anak saya, kami mohon bapak mau membantunya,” ujar Safitri, Ibunda Arda yang penuh harapan.

Silahkan berkomunikasi, bagi anda yang terketuk hatinya untuk membantu pengobatan Arda melalui, Ponsel o831-7116-9221 (*/HN)

Berita Terkait:
Senyum Bocah Perempuan di Kota Jambi Sembunyikan Kanker, Arda Menantikan Darmawan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49 + = 56