HUT RI ke-76, Hanya Upacara Pengibaran Bendera
2 min readJAMBIDAILY MERANGIN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 di Kabupaten Merangin, hanya upacara pengibaran dublikat Bendera Merah Putih. Itupun dilakukan sesederhana mungkin di halaman Kantor Bupati Merangin.
Hal tersebut dikatakan Pj Sekda Merangin Muktamar Hamdi, usai memimpin jalannya rapat persiapan HUT RI ke-76 bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Pola 2 Kantor Bupati Merangin, Kamis (05/8).
‘’HUT RI ke-76 ini kita laksanakan seperti kondisi peringatan tahun lalu, karena kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, yang masih butuh penanganan yang luar biasa,’’ujar Pj Sekda Merangin.
Pemkab Merangin kelas Pj Sekda, akan menggelar upacara pengibaran bendera yang sangat sederhana. Rangkaian upacara dan pesertanya, disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Merangin saat ini.
Jadi lanjut Pj Sekda, tidak ada pawai pembangunan, pameran dan berbagai lomba untuk memeriahkan HUT RI ke-76 tersebut. Warga hanya dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahnya masing-masing.
Bagaimana dengan pelaksanaan HUT RI ke-76 di tingkat kecamatan? Muktamar Handi menjelaskan, khusus pelaksanaan peringatan HUT RI ke-76 di kecamatan-kecamatan dilakukan secara virtual.
Hal ini karena memperhatikan kondisi jumlah pasien Covid-19 dalam sebulan terakhir yang semakin meningkat. Selain itu juga untuk mengurangi terjadinya kerumunan massa pada pandemi Covid-19.
Namun demikian, peringatan HUT RI ke-76 secara virtual itu, tetap tidak akan mengurangi nilai-nilai sakral 17 Agustus 1945. ‘’Masyarakat kita cukup memahami kondisi sekarang ini, sehingga Covid-19 bisa menurun,’’terang Pj Sekda. (teguh/kominfo)