15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Mahasiswa KKN Kebangsaan, Gairahkan Wisata Mangrove di Kualalagan

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB TIMUR – Wacana pengembangan wisata Kabupaten Tanjungjabung Timur melalui wisata mangrove di Desa Kualalagan mulai diinisiasi oleh Akademisi Mahasiswa KKN Kebangsaan.

Dalam keterang tertulis yang diterima jambidaily.com (Rabu, 11/08/2021) bahawa penuh dari Ikatan Pemuda Desa dan pemerintah Desa yang turut serta dalam pembangunan ekowisata Mangrove.

Kedatangan kelompok Mahasiswa dari gabungan Universitas dan Fakultas yang berbeda-beda di Desa Kualalagan sebagai Posko XXII disambut hangat oleh Kepala Desa Kualalagan. Pada Kesempatan ini Pegawai Desa menyampaikan masalah dan potensi sesuai dengan kondisi terkini.

Sekretaris Desa turut membeberkan beberapa hal mengenai potensi desa dan lingkungan, khususnya mangrove yang dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata di Kabupaten Tanjungjabung Timur.

Pengembangan wisata Mangrove ini tidak hanya membuka potensi wisata, melainkan juga edukasi dan pemanfaatan kepiting mangrove lebih lanjut. Selain itu, pengembangan wisata ini akan berdampak pada pelestarian tanaman mangrove yang ada di Desa Kualalagan.

Tentu, dengan adanya pelestarian ini juga akan membantu ekosistem laut dan pencegahan abrasi mengingat kondisi geografis desa yang dekat dengan laut.

Pemerintah Desa menyambut baik adanya upaya pengembangan mangrove di Kabupaten Tanjungjabung Timur menjadi objek wisata di Jambi.

Tenaga pemuda bersama Mahasiswa KKN Kebangsaan mulai melakukan perancangan desain, bahan, dan alat yang dibutuhkan dalam pengembangan wisata. Sebagai langkah awal, bambu dan kayu pinang mulai dikumpulkan sebagai pondasi dan bangunan ekowisata mangrove.

Selanjutnya dengan adanya ekowisata ini juga mungkin dapat berdampak baik pada perekonomian dan lingkungan Hutan Mangrove yang selama ini belum diolah di kabupaten Tanjungjabung Timur. (*/Rilis)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59 + = 62