Merangin PPKM Level 4, Mashuri Turun ke Kafe-kafe Beri Imbauan
1 min readJAMBIDAILY BANGKO – Plt Bupati Merangin H Mashuri turun langsung ke kafe-kafe dan resto-resto, memberi imbauan agar warganya melaksanakan dan mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021.
Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
‘’Merangin sudah menerapkan PPKM level 4, sehingga semua aktivitas warga di luar rumah dibatasi sampai pukul 20.00 Wib, sudah tutup semua,’’ujar H Mashuri saat memberi imbauan
Pada pengunjung kafe-kafe dalam Kota Bangko, Selasa malam (10/8), Mashuri mengajak bersama dan kompak untuk memutus penyebaran covid-19.
“Mari bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Hanya melalui kebersamaan dan kekompakan yang serentak itu, Covid-19 akan sirna dari Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin,” Ajaknya.
Ada tiga tim yang turun memberi imbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021. Masing-masing terdiri dari, dua orang Satpol PP, dua orang TNI dan dua orang Polri. Mereka terpencar dalam tiga wilayah kerja.
Imbauan serupa, setiap malamnya akan terus dilakukan secara rutin oleh tim yang berbeda personil sampai Senin (23/8) setelah melakukan apel siaga di halaman depan Kantor Bupati Merangin.(*/HN)