23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Diduga Setir ‘Ngejem’ Dump Truck Nyeruduk Pengendara Motor

2 min read

Hamad, Saat di Evakuasi ke Rumah Sakit

JAMBIDAILY TANJABTIM – Lakalantas terjadi di jalan lintas Jambi – Muarasabak, tepatnya di wilayah Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jumat (13/8/2021).

Sebuah mobil jenis dump truck bermuatan sawit diduga mengalami setir ngejem sehingga menghantam pengendara motor yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya seorang pengendara motor mengalami patah kaki dibagian paha kiri.

Kasat Lantas Polres Tanjungjabung Timur, Iptu Rio Siregar yang berada di TKP langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit menggunakan mobil Patroli Satlantas Polres Tanjungjabung Timur.

Kejadian ini berawal, ketika Mobil Dump Truck dengan Nopol BH 8133 HU bermuatan kelapa sawit yang dikemudikan SC (36) warga Desa Kampung Baru, Kabupaten Batanghari, dari arah PT MPK di Kelurahan Nibungputih, Kecamatan Muarasabak Barat menuju Niaso, Kabupaten Muarojambi.

Setibanya di lokasi perkara, dump truck mengalami kerusakan setir yang tiba-tiba ngejem dan tidak bisa dikendalikan.

Sementara, dari arah yang berlawanan datang sebuah motor yang dikendarai Hamad Firdaus (39) warga Kelurahan Kenalibesar, Kota Jambi. Kecelakaan pun tidak terhindarkan, dump truck langsung menghantam Hamad.

“Setir dari mobil tersebut ngejem atau terkunci, sopir berusaha untuk melakukan pengereman akan tetapi dari arah berlawanan datang sepeda motor dan langsung tertabrak. Mobil kemudian terseret dan terjatuh hingga ke luar jalan mengakibatkan mobil terbalik dan menimpa pengendara sepeda motor,” kata Iptu Rio Siregar.

Satlantas Polres Tanjung yang ke lokasi kecelakaan, langsung segera mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Sedangkan, sopir dump truck beserta kendaraannya diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Hendri Rosta
Editor: Hendry Noesae

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69 + = 73