24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau PPKM dan Vaksinasi Kepada Masyarakat Disabilitas di Provinsi Kep. Babel

2 min read

JAMBIDAILY PALEMBANG – Panglima Kodam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi meninjau dan mengecek langsung penerapan PPKM dan kegiatan Vaksinasi terhadap masyarakat penyandang Disabilitas yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka – Belitung (Babel), Sabtu, (14/8/2021).

Peninjauan dan pengecekan yang dilakukan oleh Pangdam II/Swj ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan proses jalannya penanganan Covid-19 dalam rangka kunjungan kerja Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Sigit Prabowo untuk mengecek pengoperasian sistem aplikasi Dilacak dan aplikasi Inaris di wilayah Kep. Babel.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi memberikan bingkisan dan bantuan sosial kepada penyandang Disiabilitas bersama-sama dengan Forkopimda Kep. Babel.

Selain memberikan bantuan sosial, Pangdam II/Swj juga berkomunikasi langsung mengenai seputar kehidupan dan Covid-19 bagi penyandang Disabilitas.

Pangdam II/Swj mengatakan bahwa, Vaksinasi Merdeka bagi penyandang Disabilitas merupakan bentuk sinergitas seluruh Forkopimda Kep. Babel dan unsur terkait lainya.

Pangdam berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi penyandang Disabilitas.

Pangdam II/Swj juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Forkopimda Babel dan seluruh aparat terkait yang senantiasa siap dan berupaya keras dalam penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kep. Babel dimana beberapa tempat diberlakukan PPKM Level 4.

Tampak hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut, Gubernur Kep. Babel Drs. H. Erzaldi Rosman, Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr (Han), Kapolda Kep Babel Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat dan unsur Forkopimda lainnya.

(Pendam II/Sriwijaya)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51 − = 44