Sebanyak 2.649 WBP di Provinsi Jambi Mendapatkan Remisi Umum di Hari Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021
2 min readJAMBIDAILY HUKUM – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sekaligus menyelenggarakan kegiatan “Pemberian Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021” kepada Narapidana dan Anak di Lapas/LPKA/Rutan seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham RI melalui zoom meetings.
Pada HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, pemerintah memberikan remisi kepada 134.430 orang Narapidana dan Anak, di mana sebanyak 2.491 orang dinyatakan bebas. Pemberian remisi ini bukan semata-mata sebagai bentuk kemudahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk cepat bebas, namun sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri, sehingga WBP memiliki kesempatan untuk melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara cepat dan nyata.
“Saya mengucapkan “Selamat atas Remisi Tahun ini” bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan (Rutan)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujar Yasonna dalam sambutannya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) turut berpartisipasi dan menyelenggarakan dalam kegiatan ini di Aula Kanwil Kemenkumham Jambi dengan mengundang jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Provinsi Jambi.
Turut hadir Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi Hermon Dekristo, Komandan Korem 042/GAPU Jambi Brigjen TNI. M. Zulkifli, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Pelnizar, dan Perwakilan Polda Jambi. Kanwil Kemenkumham Jambi menyampaikan pemberian Remisi Umum kepada 2.649 WBP yang terdiri dari sebanyak 2.634 WBP yang mendapatkan remisi masa hukuman, dan 15 WBP yang bebas per hari ini. (Dok/Foto: Humas)