15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris Bawa Bantuan Empat Ton Beras Untuk Panti Asuhan dan Penyandang Disabilitas

2 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Gubernur Jambi H.Al Haris didampingi Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani beserta rombongan menyerahkan bantuan Empat Ton Beras dari PTPN VI serta wakaf pribadi untuk anak-anak panti asuhan yang secara khusus diberikan saat mengunjungi panti asuhan anak yatim piatu dan penyandang disabilitas, Rabu (18/08/21).

Gubernur dalam kegiatan sosialnya mengawali kunjungan ke Panti Teratai Asuhan Anak Yatim Piatu dan Penyandang Cacat berlokasi The Hok Kecamatan Jambi Selatan secara langsung menyerahkan 200 kilogram beras dan 3600 kilogram pada Penyandang Disabilitas kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Panti Asuhan Yayasan Kesejahteraan Anak (YKA) terletak di Talang Bakung Kecamatan Paal Merah menyerahkan beras 200 kilogram.

H.Al Haris menegaskan Kepala OPD menyumbangkan pakaian layak untuk anak-anak panti yang kondisinya memerlukan uluran tangan dan perhatian dari para dermawan,”Saya minta rekan-rekan Kepala OPD menyumbangkan pakaian layak pakai untuk anak-anak disini, kasian kita melihatnya, mereka memiliki semangat untuk sekolah, mereka ini anak-anak yatim piatu, anak terlantar, dan ada juga yang fisiknya kurang sempurna tentu butuh perhatian kita semua,” ujar Gubernur Al Haris.

Selanjutnya Gubernur Jambi H.Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, H.Abdullah Sani beserta rombongan menuju Panti YKA berdiri diatas lahan seluas satu hektare milik Pemerintah Provinsi Jambi,”Jika pihak yayasan ingin berganti status dikelola sama Pemerintah Provinsi Jambi maka anak-anak disini dapat terjamin dan kedepannya bisa kita tambah lagi pendidikan tahfidz gratis,” ujar Al Haris.

H. Al Haris mengharapkan anak-anak panti asuhan selalu menjaga kesehatan dalam menuntut ilmu dan diberikan keberkahan menjadi anak yang saleh salihah serta memiliki kehidupan yang baik setelah menamatkan sekolah. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

48 + = 53