22 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

KBI – APRINDO Jalin Sinergi, Resi Gudang Diproyeksikan Akan Makin Tumbuh

3 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – Pemanfaatan Resi Gudang di Indonesia diproyeksikan  akan semakin tumbuh dalam beberapa waktu kedepan. Hal ini dikarenakan adanya sinergi terkait pemanfaatan Resi Gudang yang dilakukan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).

“Upaya ini tentunya merupakan bagian dari peran kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang untuk terus meningkatkan pemanfaatan resi gudang. Dengan adanya sinergi ini, gudang-gudang yang dimiliki oleh para anggota APRINDO kedepan diharapkan bisa menjadi gudang SRG, sehingga bisa menjangkau daerah-daerah yang menjadi sentra komoditas namun belum ada gudang SRG, yang pada akhirnya akan meningkatkan volume barang yang diregistrasi ke Resi Gudang. Sebagai negara yang memiliki luas wilayah yang besar dan memiliki banyak komoditas, sudah selayaknya pemanfaatan Resi Gudang bisa tumbuh,” Terang Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama KBI.

“Upaya peningkatan pemanfaatan Resi Gudang tentunya menjadi tugas bersama para pemangku kepentingan. Kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, kedepan akan terus melakukan sinergi dan aliansi dengan berbagai pihak, baik dengan sesame BUMN maupun pihak swasta. Melihat potensi yang ada, kami optimis kedepan pemanfaatan Resi Gudang akan terus tumbuh”, Ungkapnya menambahkan.

Sementara itu, Roy N Mandey, Ketua Umum APRINDO mengatakan Kedepan, harapannya anggota APRINDO tidak hanya menjadi off taker atau standing buyer, tapi juga menjadi pengelola gudang SRG. Selain itu, bagi anggota APRINDO akan mendapatkan kepastian, pertama adalah ketersediaan produk, dan yang kedua adalah kestabilan harga. Hal ini tentunya akan didapatkan dengan melalui SRG. Kita tahu supplay chain untuk mendapatkan barang perlu beberapa layer.

“Dengan menjadi pengelola gudang SRG, maka anggota APRINDO langsung bisa mendapatkan barang, dan pada akhirnya masyarakat akan mendapatkan harga yang lebih baik.  Upaya bersama yang dilakukan Aprindo dan KBI ini adalah dalam muara untuk ketersediaan barang, kestabilan harga, dan berujung pada konsumsi,” Ujarnya.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2020, jumlah Resi Gudang yang diregistrasikan mencapai 428 RG dari 8 komoditas dengan volume 9.593.717 kg senilai Rp 200,784 Miliar.

Sedangkan di tahun 2021, sepanjang semester I jumlah Resi Gudang yang telah diregistrasi mencapai 230 RG.  Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 49 % dibandingkan selama periode yang sama di tahun 2020, dimana Resi Gudang yang diregistrasi mencapai 154 RG.

Dari sisi jumlah komoditas, sepanjang semester I 2021, jumlah komoditas yang masuk resi gudang mencapai 10 Komoditas.  Sedangkan diperiode yang sama di tahun 2020, jumlah komoditas yang masuk resi gudang mencapai 6 Komoditas.

Dari sisi volume barang, sepanjang semester I 2021 total volume komoditas yang diresigudangkan mencapai 5.517.288 kg, atau meningkat sebesar 44 % dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 dimana tercatat sebanyak 3.823.248 Kg.

Sedangkan dari sisi nilai barang, sepanjang semester I 2021 total nilai barang yang diregistrasikan ke resi gudang mencapai Rp 170,995 Miliar, meningkat 124 % dibandingkan semester I 2020 dimana nilai barang yang diresigundangkan mencapai Rp. 76,186 Miliar.

Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia yang turut hadir menyaksikan penandatangan kesepahaman  ini mengapresiasi sinergi yang dijalin KBI dan APRIANDO.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan KBI dan APRINDO, yang tentunya  ini adalah langkah awal untuk memantapkan  sinergi dan kolaborasi dalam hal pemanfaatan Resi Gudang. Keduanya memiliki posisi stategis, APRINDO di retail dan KBI adalah Pusat Registrasi Resi Gudang. Apa yang dilakukan KBI dan APRINDO ini tentunya sejalan dengan yang dijalankan Kementerian Perdagangan untuk terus meningkatkan pemanfaatan SRG,” Tukasnya. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69 + = 73