22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Silacak Untuk Mudahkan Tes Covid-19

2 min read

JAMBIDAILY BUNGO – Untuk memudahkan masyarakat mengetahui gejala covid-19, Perintah Kabupaten Bungo, Jambi meluncurkan aplikasi Silacak. Aplikasi Silacak merupakan aplikasi untuk mendeteksi adanya gejala covid-19.

Aplikasi mulai disosialisasikan oleh pemerintah bersama dengan jajaran TNI-Polri. Sosialisasi dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, Sabtu (21/08). Dalam sosialisasi dihadiri langsung oleh, Kepala Dinas Kesehatan Bungo, Safarudin Matondang, Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, serta petugas Tltracer/surveillance. Sosialisasi lebih menitik beratkan, testing, tracking, dan treatmen (3 T).

Kapolres Bungo, AKB. Guntur Saputro, meminta kepada para Plpetugas tracer/surveillance kecamatan, agar mengajak masyarakat dalam membantu upaya mencegahan penularan covid-19, dan mendukung strategi 3T (testing, tracing, treatment).

“Upaya ini dilakukan, agar masyarakat bersedia melakukan testing atau pengecekan kesehatan percepatan melalui tes swab, serta membuka diri terhadap proses tracing atau penelusuran kontak kasus positif, dan segera menjalani treatment atau perawatan dengan benar apabila merasakan gejala Covid-19,”ujarnya Guntur.

Dijelaskannya, pelaksanaan penerapan 3T juga bertujuan untuk mempercepat melakukan pemulihan dan mengetahui warga yang positif Covid-19, ketika masih mengalami gejala ringan.

“Petugas surveillance, harus bertindak cepat dalam melakukan tracking, dan testing terhadap warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, dalam menjalani perawatan sejak mengalami gejala ringan, yang berpeluang besar untuk sembuh,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Bungo, Safarudin Matondang, menghimbau kepada masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri, apabila tidak lagi bergejala dan dinyatakan sembuh oleh dokter, agar segera melaporkan kepada Dinkes, untuk dilakukan penginputan ANR, untuk direvisi peningkatan angka kesembuhan.

“Bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi sudah 10 sampai 14 hari, jika dinyatakan sudah sembuh harus memiliki surat Keterangan dari Dokter,” katanya lagi.

(Budi Prasetyo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 53 = 58