Perketat PPKM Level 4, Polres Tebo Sebar Himbauan
1 min readJAMBIDAILY TEBO – Personel Sat Lantas Polres Tebo melaksanakan pemasang sejumlah spanduk dan stiker himbauan di beberapa lokasi yang stategis yang muda dibaca oleh umum diwilayah Kabupaten Tebo, pada Jumat (20/08). Pemasangan spanduk dan sticker himbauan ini, dalam rangka untuk menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mebdagri) Nomor 31 tentang yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Level 4.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tebo, IPDA Zahari menyebutkan, himbauan ini ditujukan kepada masyarakat serta para pelaku perjalanan domestik.
“Ada beberapa aturan yang harus dipahami oleh masyarakat dalam penerapan PPKM Level 4 ini, yang intinya bertujuan untuk mencegah tingginya penyebaran Covid19,” terang IPDA Zahari.
Lanjut Ipda Zahari dalam pelaksanaan PPKM Level 4 ini untuk perjalanan domestik keluar masuk, warga yang melakukan perjalanan wajib menunjukkan Kartu Vaksin, menunjukkan PCR (H-2) untuk udara dan (H-1) untuk mobil Pribadi.
“Kami berharap aturan dari pemerintah bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Ini buka tidak memperbolehkan atau membatasi langkah masyarakat, semua untuk kepentingan pemutusan rantai penyebaran covid-19.
(Budi Prasetyo)