23 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Vaksinasi Polda Jambi, Kini Mulai Membuka Ruang untuk Pelajar dan Pengajar

2 min read

Vaksinasi Massal Bekerja Sama dengan Polda Jambi dan PWNU Provinsi Jambi di Pondok Pesantren As'ad Olak Kemang Jambi kamis (2/9/21)/Foto: jambidaily.com

JAMBIDAILY KSESEHATAN – Pelaksanaan vaksinasi covid-19 terus dilaksanakan Polda Jambi dalam rangka menyukseskan program pemerintah untuk melakukan percepatan, efektif dan efisien sehingga masyarakat dapat lebih diperkuat imunitasnya.

Kali ini Polda Jambi juga membuka ruang bagi pelajar dan pengajar sebagaimana keterangan Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK kepada jambidaily.com (Kamis, 02/09/2021).

“Hari Sabtu dan Minggu akan disiapkan pelayanan vaksinasi untuk pelajar dan tenaga pengajar,” Terangnya melalui pesan WhatsApp.

Dalam pelaksanaannya, dipilih hari Sabtu dan Minggu agar tidak mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah bahkan pelajar akan didampingi para mahasiswa “Iya dilaksanakan hari Sabtu dan Minggu agar tidak mengganggu waktu belajar. Adik-adik pelajar akan dilayani oleh kakak-kakaknya dari Mahasiswa Kedokteran UNJA, STIKES Baiturahim, dan Universitas Adiwangsa,” Tambah Kapolda Jambi.

Vaksin bagi pelajar, khusus yang telah berusia 12 tahun keatas yang berpusat di dua lokasi yaitu Hotel Yello, kawasan Thehok dan Ratu Convention Center (RCC), Kawasan Broni-Telanaipura, kota Jambi.

Disamping itu, Kapolda Jambi menuturkan pelayanan vaksin untuk masyarakat umum tetap berlangsung di tempat tersebut, baik itu vaksin pertama maupun kedua.

“Besok (Sabtu, 03/09/2021-red) masih ada pelayanan vaksin Polda Jambi di Hotel Yello dan RCC, bagi masyarakat yang mau vaksin ke-1 maupun ke-2 silakan datang langsung tanpa daftar online,” Jelasnya.

“Dilokasi akan dibagikan nomor antrian dan formulir sejumlah ketersediaan vaksin sebanyak 2.000 dosis,” Tandas Kapolda Jambi. (*/Hendry Nursal)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 5 = 5