24 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Belum Mencapai 100 Persen, Komisi III DPRD Kota Jambi Pembangunan Mall Pelayanan

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi lakukan Turlap (Turun Lapangan) guna meninjau pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Jambi, Jum’at (03/09/21).

Dari pantauan lapangan, pembangunan mall pelayanan publik sudah mencapai 90% yang di ketahui di bulan September 2021 ini pembangunan sudah terselesaikan.

Joni Ismed, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan di setiap fungsi, kelayakan, hingga kualitas dari pembangunan mall yang sesuai dengan harapan.

“Terdapat kekurangan dalam pembangunan di karena pembangunan belum mencapai 100%. Mudah-mudahan ke depan dapat digunakan sehingga tidak ada lagi perpecahan dalam pelayanan publik,” katanya.

Diketahui mall ini akan menjadi mall pelayanan publik bagi seluruh kegiatan pengusaha yang ada di Kota Jambi. Adapun tujuan pembangunan mall ini untuk memutus mata rantai terjadinya pungli (pungutan liar) dan hal yang tidak diinginkan sehingga ada percepatan pelayanan terhadap rakyat.

Joni Ismed berharap kepada Pemerintah Kota Jambi agar transparan dalam melaksanakan pelayanan publik dan diumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi bawah di mall pelayanan publik menghimpun semua perizinan seperti perizinan perumahan, perizinan pembangunan, izin usaha, industri dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan pembangunan ini cepat selesai dan bisa dipakai di Tahun 2022 nanti. Kami berharap pemerintah kota Jambi segera menempatkan personilnya di mall ini dan langsung dipakai,” harapnya.

Mengenai target dalam mall pelayanan publik ini di perkirakan Januari 2022 dapat di gunakan dan teroptimal pelayanan terhadap masyarakat banyak terutama pelaku usaha yang ingin menginvestasikan usaha di Kota Jambi.

“Kita minta investor yang ada di Indonesia dapat berinvestasi di Kota Jambi. InsyaAllah tidak ada pungli ataupun pemerasan terhadap pengusaha dan saya berharap dengan adanya mall ini menjadi transparan dalam perizinan,” pungkasnya.

Di kesempatan itu juga, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M. Yasir menambahkan adanya beberapa temuan atau catatan masalah dalam tahap finishing pembangunan yakni pelapisan cat anti karat belum di lakukan merata.

“Saya perhatikan beberapa besi belum di cat anti karat dan meminta untuk di cat anti karat agar sesuai dengan kualitas. Kemudian temuan terkait tangga lantai atas dan lantai bawah tidak sama dan meminta di perbaiki,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

91 − 85 =