25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris: Ekonomi dan Aktivitas Segera Pulih, Tidak Ada Lagi Masyarakat Tidak Vaksin

2 min read

JAMBIDAILY ADV – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan masyarakat memenuhi anjuran vaksin dengan harapan tercapai kondisi aman Covid-19 hingga aktivitas dan perekonomian segera pulih normal begitu ungkapnya saat meninjau Vaksinasi di Grand Hotel Jambi, Senin (6/9/21).

“Kita harap tidak ada warga tidak divaksin dan masyarakat harus terlayani dengan baik disini setiap hari vaksin diadakan,” ungkap Gubernur Jambi didampingi Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra.

Meninjau vaksinasi mengejar pencapaian target 5,3 juta untuk vaksin pertama dan kedua dilakukan Gubernur Al Haris dengan adanya sentra vaksin semakin memudahkan masyarakat,”Perlu lokasi atau sentra vaksin semakin dekat dan mudah masyarakat menjangkau ternyata minat vaksin masih tinggi di Kota Jambi,” ujar Al Haris.

Kota Jambi merupakan pusat kegiatan dan aktivitas untuk Provinsi Jambi menjadi perhatian utama untuk segera aman dan normal aktivitas masyarakat,”Pusat kegiatan di Kota Jambi kalau sudah aman orang akan mudah datang dan ekonomi akan segera pulih saat ini data vaksin pertama 458 ribu dan yang kedua 337 ribu,” ujar Al Haris.

Al Haris melanjutkan data vaksinasi Provinsi Jambi saat ini sekitar 1.3 juta merupakan gabungan vaksin pertama dan kedua yang masih tersisa 4 juta dari target 5,3 juta.

Sebelumnya Gubernur Jambi meninjau Vaksinasi di Gedung Prajurit didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI.M.Zulkifli yang ditegaskan Gubernur Jambi Al Haris untuk daerah yang belum banyak bergerak dapat terus mengejar pencapaian target vaksinasi.

“Untuk Kota Jambi banyak tim dan akses tidak ada kendala masyarakat mengikuti juga ada Kapolda dan Danrem membantu untuk daerah perlu kita kejar mengadakan vaksinasi dekat masyarakat yang banyak bekerja diladang,” jelas Al Haris.(Raihan,Foto:Abul)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =