19 April 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Ketiga Tanggapan Bupati terhadap Perubahan APBD

3 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Paripurna ke-tiga dalam rangka Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Dewan dengan membawakan suara fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabbarat, Selasa (22/9/2021).

Dalam kesempatan ini turut hadir, Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Bupati Hairan, Unsur Forkopimda dan Para OPD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH selaku pimpinan rapat mengatakan, sesuai dengan jadwal pembahasan tentang Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang perubahan APBD tahun 2021.

“Penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi terdapat penjelasan dan klarifikasi pembahasan Raperda perubahan apbd tahun 2021,” tuturnya?

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjabbar atas pandangan umum fraksi yang disampaikan isinya antara lain saran, pendapat, pertanyaan dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan rancangan peraturan daerah ini.

“Mempedomani ketentuan pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang tentang pengelolaan keuangan daerah, perubahan keuangan daerah terjadi terkait hal hal,” ujar Wabup.

Wabup menyebutkan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi antar rogram dan atau antar jenis belanja.

“Keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” ucapnya

“Hal lainnya yang mendasari Pemkab Tanjabbar melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2021 untuk percepatan program dan kegiatan berkeseimbangan serta untuk mencapai visi misi yang telah di tetapkan dalam RPJMD,” sambung Hairan.

Menurutnya, menyikapi tanggalan fraksi-fraksi di DPRD pihaknya akan menyikapi satu persatu. Pertama fraksi PDIP, Hairan mengatakan pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada PDIP. Menurutnya pandangan fraksi PDIP sependapat dengan Pemda.

“Untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapat, dan penerimaan untuk program prioritas,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar, kata Hairan “disektor pendidikan pihaknya akan menganggarkan anggaran sebesar 20,3 persen sebagaimana ketentuan UU yang ada. Dan untuk kesehatan 20,14 persen dari anggaran,” jelasnya.

Sementara itu menyikapi Fraksi PAN, Hairan menjelaskan sependapat dengan yang di sampaikan fraksi PAN. Ia menyebutkan akan melaksanakan anggaran mengacu pada aturan yang ada. “Agar penyusunan dan penggunaan anggaran sesuai dengan  aturan,” katanya.

Fraksi PKB, Hairan menjelaskan terkait pembangunan fisik padat karya pihaknya sudah melakukan hal itu melalui DPA yang ada. Diharapkan bisa semaksimal mungkin dalam pelaksanaannya.

“Terkait dengan pelaksanaan APBD P 2021 nantinya dilaksanakan secara akuntabel,” sebutnya.

Terkair Pandangan Fraksi Gerindra, Hairan menyebutkan Pemkab Tanjabbar akan fokus dalam pembangunan SDM baij pendidikan dan pelatihan. “Maupun kebijakan lainnya yang mendorong SDM,”katanya.

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Hairan menjelaskan Pemkab Tanjabbar telah melakukan sejumlah terobosan agar dapat maksimal dalam menjalankan visi misi yakni salah satunya melakukan assesman. “Kita telah melakukan assesman sesuai dengan prosedur,”ujarnya

Sementara itu, Fraksi NASDEM – PPP, Hairan menyebutkan sependapat dengan pandangan fraksi ini. Menurutnya, dalam APBD P 2021 ini semua akan di jalankan sebagaimana mestinya. “Kami sependapat dengan padangan fraksi ini.”tandasnya.(Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 39 = 44