Satgas TMMD Kodim Bute Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Karhutla
1 min readJAMBIDAILY TEBO – Satgas TMMD ke,-112 Kodim 0416/Bute gelar penyuluhan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kantor Camat Tebo Ilir, Senin (27/9/2021).
Sengaja didatangkan Satgas pemateri dari pihak Kejaksaan Negeri Tebo, Kastel Ari Chandra Pratama, S.H. Penyuhan ini bertujuan agar masyarakat memahami akibat karhutla pidana kurungan menanti.
Kastel Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama mengatakan, penyuluhan pada hari ini, berkaitan tentang pentingnya warga di lokasi TMMD, mengetahui apa akibat dan hukuman bagi pelaku karhutla.
“Dalam paparan tadi masyarakat diajak agar tidak nembuka lahan dengan cara dibakar. Karena sudah jelas ancaman bagi si pelaku. Selain itu masyarakat juga diberitahukan pentingnya hewan ternak di kurung agar tidak berkeliaran,”ucap Ari Chandra Pratama.
Sementara Camat Tebo Ilir, M Habibi saat dikonfirmasi mengatakan, sangat berterimakasih kepada satgas TMMD atas penyuluhan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan dari pihak Kejari Tebo.
“Tentu dengan penyuluhan ini warga di Tebo Ilir bisa mengetahui secara jelas apa akibat kalau membuka lahan secara sengaja dibakar. Karena masih banyak warga kita yang belum memahami apa hukuman bagi pelaku karhutla,”tukas Camat. (**/red)