20 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Danramil 09/Telanaipura Bersama Satgas Covid Kecamatan Bubarkan Lomba Kicau Mania

2 min read

JAMBIDAILY–  Pemerintah melalui perangkat-perangkatnya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk lebih serius dan konsisten mematuhi protokol kesehatan.

Disiplin penerapan protokol kesehatan, peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat, dan upaya 3T ( Testing, Tracing dan Treatment) yang baik merupakan tiga strategi pemerintah dalam menghadapi covid-19.

Meski status penanganan PPKM di kota Jambi turun menjadi level 3, namun pembatasan kegiatan masyarakat akan terus dilaksanakan sampai di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Pemerintah tidak ingin masyarakat terlalu ber-euforia secara berlebihan pasca penghentian pengetatan ini. Masyarakat dihimbau untuk tidak lalai dan abai terhadap penerapan protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas, karena pandemi covid-19 belum juga berakhir hingga sekarang.

Rupanya situasi status penanganan ini sempat dimanfaatkan oleh warga pada kegiatan lomba burung kicau di Jl. Sunan Gunung Jati Lorong SMK Satria RT 40 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru Kota Jambi. Tak hayal kegiatan tersebut membuat kerumunan.

Guna mencegah penyebaran covid-19 dan kemungkinan kemunculan klaster baru, Satgas Covid Kecamatan bertindak tegas untuk membubarkan kegiatan tersebut yang memang tidak mengantongi izin dari satgas covid-19 tingkat Kelurahan dan Kecamatan, Minggu (3/10/2021).

Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, SE saat ditemui dilokasi, membenarkan adanya pembubaran kegiatan tersebut.

“Tim Gabungan Satgas Covid Kecamatan sudah sepakat dan berkomitmen akan membubarkan setiap ada kerumunan. Jangankan belum mengantongi izin, yang sudahpun asal menimbulkan kerumunan pasti akan dibubarkan.” ucap Mayor Widi.

Lebih lanjut dikatakan bahwa meski akan membubarkan secara tegas, namun pembubaran ini akan dilakukan dengan mengedepankan cara persuasif.

Secara spesifik, selain membubarkan kerumunan dan kegiatan lomba kicau burung tersebut, Forkopimcam juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyalahartikan dengan PPKM level 3 penanganan covid-19. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apalagi hanya kongkow-kongkow, dihimbau untuk tidak dilakukan.

Masyarakat harus bersabar dengan kondisi saat ini. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan penanganan covid-19 secara maksimal. Dukungan dan peran serta masyarakat diyakini akan dapat menekan angka penyebaran covid-19 secara signifikan, pintanya. (**/red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 4