22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Covid-19 Tak Menghalangi Museum Siginjei Berikan Ruang Berprestasi

3 min read

Rimala Isma S.St M.Sn Kasi bimbingan dan publikasi Museum Siginjei/Foto: jambidaily.com

JAMBI WONDERFUL – Museum Siginjei Jambi terus memberikan ruang bagi profesional, pelaku maupun penggemar kegiatan tertentu untuk terus berprestasi tanpa terhalang oleh pandemi covid-19 dengan berpegang pada protokol kesehatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepada jambidaily.com (Rabu, 06/10/2021) Kepala Museum Siginjei UPTD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jambi melalui Rimala Isma S.St M.Sn Kasi bimbingan dan publikasi menjelaskan bahwa protokol kesehatan sebagaimana ketetapan pemerintah haruslah dipatuhi

“Kita tentunya harus patuhi protokol kesehatan, tapi tak menjadikan kendor dalam berprestasi. Apalagi saat ini kota Jambi sudah berada di PPKM Level 2, bukan berarti kita bebas dan euforia berlebihan. Kita tetap harus menjaga prokes, tetap jangan lengah,” Terang Rimala Isma S.St M.Sn.

Museum Siginjei memberikan ruang kepada para profesional, penggiat dan pelaku kegemaran tertentu. Banyak kegiatan lomba yang telah dilaksanakan, salah satunya yang akan digelar adalah Lomba Fotografi tingkat mahir.

“Kalau yang lalu kita lomba untuk pelajar, kali ini Fotografi bagi tingkat mahir,” Tandas Rimala.

Lomba Fotografi tingkat mahir berlangsung dengan cara peserta mengirimkan melalui Surat Elektronik (Email): museumsiginjeijambi@gmail.com, rentang waktu mulai tangga 1 Oktober s.d 1 Nopember 2021 yang terbuka untuk masyarakat umum Provinsi Jambi dibuktikan dengan melampirkan fotocopi KTP/KK/Identitas berdomisili lainnya; Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

“Peserta diperbolehkan mengirimkan 3 karya foto dan juri akan memilih 1 foto terbaik dari peserta untuk dilombakan. Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui media sosial Museum Siginjei seperti Instagram,” Jelas Rimala.

Dengan Tema “BENDA TINGGALAN WARISAN BUDAYA DI PROVINSI JAMBI” Rimala membeberkan ketentuan lomba, yaitu

  1. Karya foto diambil menggunakan camera jenis SLR/DSLR (tidak boleh menggunakan handphone).
  2. Karya dikirim dalam bentuk softcopy sudah diformat dalam bentuk JPEG.
  3. Karya foto yang diikutsertakan dalam lomba merupakan karya orisinal yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya di media maupun belum pernah diikut sertakan dalam perlombaan sejenis, belum pernah dipresentasikan/atau digunakan untuk media komunikasi apapun.
  4. Judul foto bebas disesuaikan dengan tema.
  5. Karya foto yang dilombakan merupakan karya sendiri peserta lomba bukan karya orang lain, apabila diketahui bahwa karya yang dilombakan merupakan karya orang lain secara otomatis akan didiskualifikasi.
  6. Karya foto yang diikutsertakan merupakan foto asli dan tidak ada manipulasi teknis (melalui pengeditan, proses percetakan atau penambahan objek) dan harus mencantumkan informan dan narasumber beserta nomer handphone nya.
  7. Model/subjek yang menjadi objek foto merupakan tanggung jawab fotografer sepenuhnya.
  8. Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA,, atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain.
  9. Karya tidak diperkenankan di posting di media sosial oleh peserta sebelum pengumuman lomba dan sudah dikonfirmasi oleh panitia.
  10. Karya yang tidak sesuai dengan ketentuan lomba dan tema yaitu “Benda Tinggalan Warisan Budaya di Provinsi Jambi” secara otomatis akan didiskualifikasi.
  11. Objek foto yang diambil boleh murni hanya benda saja atau pada saat pemungsian benda dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan benda tersebut.
  12. Panitia mempunyai hak untuk mempublikasikan karya fotografi dengan mencantumkan identitas peserta.
  13. Karya yang telah diikutsertakan menjadi hak panitia dan tidak akan dikembalikan. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21 + = 22