16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Maulana Apresiasi ‘PVL On The Spot’ Ombudsman

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM memberikan apresiasi kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Jambi dengan membuka Gerai Pengaduan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi.

Dukungan dan apresiasi ini disampaikan wawako Maulana saat menghadiri kegiatan (7/10) secara langsung di kantor dukcapil kawasan Telanaipura Jambi.

Menurut orang nomor dua di Kota Jambi itu Gerai Pengaduan yang dibuka Ombudsman di Disdukcapil Kota Jambi juga melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait semua permasalahan pelayanan publik.

Selama pelaksanaan gerai pengaduan, Ombudsman Jambi banyak menerima keluhan masyarakat mengenai sistem antrian online atau layanan via whatsapp di Disdukcapil Kota Jambi.

Menurut Maulana sistem antrian online disediakan sebanyak 2.000 antrian per minggu, dengan kuota per hari sebanyak 400 antrian untuk semua jenis layanan kependudukan dan pencatatan sipil. Selain itu juga masyarakat dilayani dengan aplikasi Whatsapp (WA), agar tidak terjadi kerumunan.

“Sistem antrian online ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kerumunan masyarakat dan mencegah penyebaran corona, ” ungkapnya.

Selain itu, ke depan, Maulana mengharapkan Dukcapil Kota Jambi dapat menambah jumlah petugas keamanan yang juga akan menjadi petugas informasi pada Tahun 2021. Nantinya masyarakat yang masih bingung dengan jalur dan mekanisme pelayanan dapat bertanya kepada petugas.

“Kami apresiasi transparansi dari Dukcapil, karena data pemohon yang terdaftar bisa langsung dilihat juga di web. Keluhan yang ada saat ini mungkin dikarenakan belum semua masyarakat siap dan bisa beradaptasi dengan sistem baru.”

“Namun kami juga berharap Disdukcapil bisa menyediakan petugas yang kompeten untuk memberikan informasi sekaligus solusi untuk memudahkan masyarakat yang masih kesulitan dengan sistem online atau whatsapp ini, ” tandasnya. (*/SJ)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 50 = 57