22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Belum Vaksin, 15 Penerima Tak Bisa Ambil Bantuan BPNT

2 min read

JAMBIDAILY BUNGO – Himbauan vaksin kepada masyarakat tak henti-hentinya digaungkan oleh pemerintah Kabupaten Bungo, Jambi. Selain mematuhi protokol kesehatan, vaksin terus dilaksanakan. Bahkan, vaksin juga memiliki kepentingan tersendiri, seperti syarat penerima bantuan. Yang tak memiliki kartu vaksin maka tak bisa menerima bantuan.

Sebanyak 15 penerima bantuan pangan non tunai (BPNT)untuk keluarga harapan (PKH) periode Oktober 2021 di Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo,Jambi, belum bisa menerima bantuan. Bantuan berupa beras, telor, jeruk dan tahu itu karena belum melakukan vaksinasi covid-19.

Hal ini dijelaskan oleh Helwi dan Azroi selaku petugas sosial yang menangani bantuan BPNT.

“Betul pada hari ini Senin (1/11/2021) di Kecamatan Jujuhan Ilir ada empat dusun yakni tapian Danto, Aurgading, Lubuk Tenam dan Pulau Batu yang mengambil bantuan BPNT. Dari jumlah terdaftar yang melangkapi syaratnya hanya 97 penerima dan ditunda 15 orang karena belum vaksinasi covid-19,” kata Helwi diakui Azroi.

Sebetulnya kata Dia, karena persyaratannya harus ada kartu vaksinasi covid-19, dari jauh-jauh hari sudah menghimbau pada penerima. Namun masih ada saja yang tidak memperhatikan.

Pantauan, saat pembagian bantuan BPNT kali ini juga dapat kunjungan camat Jujuhan Ilir Khaidir Yusuf, staf, Ketua BPD Aurgading dan  perangkat dusun. Khaidir Yusuf tampak banyak memberikan arahan kepada warga, memberikan semangat agar tetap optimis dalam menghadapi situasi covid-19 terakhir.

Sekaligus juga terlihat tak bosan-bosannya mengingatkan warga untuk ikut vaksinasi covid-19, sekaligus meminta tetap mentaati protokol kesehatan covid-19.

“Kita sudah vaksin makanya kita dapat,” kata salah satu penerima

(Budi Prasetyo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + = 16