21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Fasha : Semua Pekerja Sudah Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Wali kota Jambi, Syarif Fasha pimpin apel dalam pembukaan kegiatan Padat Karya Tunai Kali Bersih (PAKAR KASIH) tahun 2021 yang di laksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kota Jambi bidang Sumber Daya Air (SDA), di Komplek Garuda III RT. 13, Kelurahan Bagan Pete, Rabu (17/11/21).

Di kesempatan itu, Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa kegiatan PAKAR KASIH ini di peruntukan bagi masyarakat yang terdampak covid-19 dan diberikan insentif harian selama lebih kurang sekitar 30 hari. Terdapat 43 titik yang dilakukan pembersihan kali yang mana Kota Jambi sering terjadi genangan-genangan air di beberapa puluh titik.

“PAKAR KASIH yang kita adakan ini difokuskan kepada genangan air yang ada di kali, drainase atau saluran air lainnya. Di tahun ini juga ada 43 titik Dan tenaga kerja lebih kurang 1300 orang yang bertambah dari tahun sebelumnya,” tuturnya.

“Mudah-mudahan PAKAR KASIH ini melibatkan UMKM sekitar yang di back-up dan diawasin oleh Bhabinkamtibmas maupun Babinsa setempat sehingga hasilnya dapat mengurangi dampak genangan air di Kota Jambi paska hujan,” tutupnya.

Diketahui semua tenaga kerja PAKAR KASIH ini di lindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang mana saat terjadi kecelakaan kerja pekerja sudah dijamin oleh BPJS.

Ditempat yang sama Kadis PUPR Kota Jambi, Masrizal mengatakan bahwa PAKAR KASI se-Kota Jambi tersebar di 43 titik dengan jumlah pekerja 1300 orang dengan pelaksana kerja lebih kurang 3 minggu dengan sekitar 80 Kilo.

“Kegiatan ini di lakukan di lokasi baru dan juga lokasi lama. Untuk anggaran sekitar 3 miliar dengan gaji pekerja kita Rp. 110.000 perhari. Secara akumulatif mereka mendapatkan Rp. 110.000 tetapi Rp. 10.000 nya untuk makan siang,” ujarnya.

“Mereka juga mendapatkan sembako, masker, plengki dan BPJS ketenagakerjaan yang maba selama tiga minggu sudah kita bayarkan full uangnya dan sudah di back-up oleh BPJS,” tutupnya. (*/RJ)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57 − = 53