23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sekda Ikuti Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 secara virtual

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi M,Si mengikuti acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021. Kamis (9/12/21.)

Kegiatan yang diikuti secara virtual dari ruang Rapat Wakil Bupati ini, juga turut dihadiri oleh Kepala Inspektur Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Zarkasih, Kabag Prokopim Agus Sumantri S.Hi MH, Kasubag Evaluasi Inspektorat Nurhamdi, SE

Presiden Jokowi dalam amanatnya menyatakan bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula.

“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa. Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi sementara Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi. Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus perkara korupsi” katanya.

Masih dalam arahanya Presiden juga mengatakan beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius, di antaranya Jiwasraya, Asabri, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai hal ini,” katanya.

Ketua KPK R.I Firli Bajuri dalam sambutannya mengatakan peringatan hari anti korupsi sedunia pada hari ini Dengan Tema” Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi ” tema ini sengaja diambil untuk memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa dalam mengambil peran, memberantas dan melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi.

”Kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan membangun budaya anti korupsi “. Harapnya. (PROKOPIM)

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1