23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Menyoal Taman Budaya Jambi

4 min read

JAMBIDAILY JURNAL – Taman identik dengan areal yang berisi beberapa komponen yang saling mendukung satu sama lainnya dan sengaja dibuat serta direncanakan oleh manusia sebagai tempat penyegar di dalam atau luar ruangan. Pengertian “taman” akan berbeda tergantung dari kata kedua yang mengikutinya seperti taman budaya.

Pandangan umum mengatakan bahwa taman budaya merupakan areal tempat hidup dan berkembang sejumlah kebudayaan yang ada di masyarakat. Taman tersebut dengan sengaja dibuat dan direncanakan oleh pemerintah untuk dapat menjadi areal bagi seniman dalam mengekspresikan dirinya sehingga dapat menciptakan kesegaran bagi masyarakat seni maupun masyarakat umum.

Sejak dirintis pertama kali pada 1982 oleh rezim Orde Baru di Solo, Yogyakarta dan Bali berbagai persoalan sering terjadi di seluruh Taman Budaya di Indonesia termasuk di Jambi. Persoalan infrastruktur, anggaran, program kerja, SDM, tata kelola, dan karya-karya yang dihasilkan oleh taman budaya pun sering menjadi perbincang yang menarik di tengah-tengah masyarakat seni. Bagaimana taman budaya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang dibentuk oleh pemerintah dan memiliki ruang untuk melakukan aktivitas seni sering muncul dalam diskusi warung kopi.

Konsepnya sebagai taman, ruang yang ada di situ pun lazimnya difungsikan sedemikian rupa untuk menjadi ruang publik sekaligus ruang laboratorium kesenian dan ruang untuk tumbuhnya berbagai produk kebudayaan pun ruang konservasi tradisi. Ruang-ruang tersebut diharapkan dapat difungsikan untuk menciptakan interaksi sejumlah produk seni dari berbagai disiplin ilmu. Dalam ruang itulah kemudian berbagai metode dari berbagai disiplin seni seperti teater, musik, tari, rupa, sastra dan lainnya bertemu dalam balutan konsep eksperimental. Sehingga dari proses kreativitas tersebut tercipta khasanah baru dalam bidang seni.

Dalam sarasehan yang diadakan Taman Budaya Jambi pada 14-15 Desember 2021, mengupas bagaimana fungsi dan tugas taman budaya Jambi dan sejumlah kendala yang dihadapi. Pada pertemuan itu selain membahas perjalanan awal didirikannya juga membahas bagaimana Taman Budaya Jambi dapat menjalankan fungsinya sebagai laboratorium seni yang berakar dari budaya Jambi. Selain itu, bagaimana Taman Budaya Jambi dapat berperan dalam pengolahan dan eksperimental berbagai produk kebudayaan menjadi karya yang monumental juga menjadi pembicaraan pada pertemuan itu. Taman Budaya Jambi diminta membuat petunjuk teknis dan menyediakan kurator untuk segala aktivitas yang dilakukan. Dengan begitu diharapkan karya-karya baru akan lahir dari proses pencarian nilai-nilai pada akar tradisi Jambi.

Penyajian karya-karya yang bertolak pada ruang sosial dan budaya masyarakat Jambi diyakini akan menjadi ajang bagi kaum seniman untuk melakukan eksplorasi, eksperimentasi dan kolaborasi antar seniman maupun disiplin seni tertentu. Proses tersebut juga harus diawali dengan pemahaman, pelacakan dan riset-riset seni tradisi yang harus dilakukan oleh seniman. Hal itu agar kaum seniman bukan hanya dapat menciptakan karya seni melainkan dapat menciptakan karya seni yang berangkat dari tradisi dan mengikuti zaman dengan isu dan tema kekinian dalam kajian seni pertunjukan maupun kajian budaya.

Konsepnya sebagai “taman”, maka Taman Budaya Jambi diibaratkan seperti pohon rindang yang dapat menyejukkan dan membagikan buah kebudayaannya kepada seluruh masyarakat. Taman Budaya Jambi juga menjadi ruang untuk menghasilkan berbagai “buah” dari “perkawinan silang” berbagai pohon kebudayaan sebagai sumber produknya. Kemudian mengembalikan produk tersebut kepada pemiliknya yaitu masyarakat dalam bentuk tertulis, rekam, festival maupun bentuk lainnya. Selain itu pula, Taman Budaya Jambi diharapkan dapat menjadi pusat kesenian di Provinsi Jambi dengan menghadirkan karya-karya bermutu dari kreator Jambi.

Dalam hal tata kelola, Taman Budaya Jambi sebaiknya hanya sebagai regulator yakni pembuat regulasi dan kebijakan. Sedangkan yang menjalankan fungsi teknis atau operator adalah seniman atau komunitas dan sanggar. Dengan pelibatan seniman pada tata kelola seperti itu, maka pelaku seni semakin banyak yang terlibat dalam setiap program dan regulasi yang dibuat sebagai pemerintah. Terlepas apakah seniman tersebut ingin dilibatkan atau tidak, paling tidak Taman Budaya sudah menjalankan fungsinya untuk memberi ruang kepada seluruh kreator dalam menciptakan produk seni yang sudah dikurasi dengan regulasi “open call”. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan kesenian terutama pada karya budaya yang ada di Jambi.

 

Ditulis Oleh:
Sean Popo Hardi (Penggiat Budaya)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 3