22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Al Haris Pastikan Perayaan Natal Berjalan Khidmat dan Aman

2 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., bersama Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., melakukan peninjauan di beberapa gereja dalam Kota Jambi guna memastikan ibadah Natal berjalan dengan khidmat dan aman, Sabtu (25/12/2021).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Waka Polda Jambi, Danrem 042 / Garuda Putih, Ketua Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kejati Jambi ikut serta dalam peninjauan tersebut.

Adapun beberapa gereja yang dikunjungi adalah, Gereja Santa Theresia yang berada di Pasar Jambi, Gereja HKBP yang berada di Kota Baru Jambi dan Gereja Katolik ST Katedral Santo Gregorius Agung yang berada di kawasan Kenali Asam.

Dalam sesi wawancara, Al Haris mengemukakan, hari ini Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda Provinsi Jambi dan Organisasi Pangkat Daerah Provinsi Jambi melihat secara langsung kondisi masyarakat Jambi yang sedang melaksanakan ibadah Naatal Tahun 2021.

“Pemerintah harus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada setiap umat beragama dalam melaksanakan ibadah, sehingga umat beragama dapat melaksanakan dengan khidmat dan tenteram. Untuk itu, kami ingin memastikan apakah masyarakat Jambi telah melaksanakan ibadah natal dengan nyaman dan tenteram,” ujar Al Haris.

“Alhamdulillah, semua pelaksanaan ibadah natal berjalan dengan khidmat dan lancer berdasarkan hasil peninjauan langsung bersama di lapangan tadi. Pelaksanaan ibadah Natal di semua tempat tadi telah menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” sambung Al Haris.

Al Haris mengharapkan, pelaksanaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dapat memberikan kesejukan dan kedamaian untuk masyarakat Jambi, khususnya umat Nasrani di Provinsi Jambi, sehingga dapat menjalankan kehidupan secara rukun dan damai dengan umat beragama lainya. (Sapra Wintani/edit: Richi, Foto: Noviransah, Video: Said Usman dan Erict)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 79 = 84