26 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Evaluasi Progja dan Anggaran Kodam II/Swj TA 2021

3 min read

Jambi, jambidaily.com – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M mengikuti Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran TA 2021 jajaran Kodam II/Swj, di ruang rapat Makorem Jl. Jend Urip Sumoharjo, Kel. Sungai Putri, Kec. Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (30/12/2021).

Melalui keterangan tertulis Penrem 042/Gapu dijelaskan bahwa kegiatan Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran TA 2021 ini dipimpin langsung Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi melalui Video conference (Vicon) dari Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang, dan diikuti oleh Kasrem 042/Gapu Kol Inf M Yamin Dano, Kasiren Korem, Kasi Pers Kasrem, Kasi Ops Kasrem, Kasiter Kasrem, Kasilog Kasrem 042/Gapu, Kakum dan Paku Rem 042/Gapu.

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi dalam sambutannya mengatakan bahwa, tujuan diselenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Kodam II/Swj TA 2021 ini adalah untuk menilai dan mengukur sejauh mana pencapaian program kerja dan anggaran satuan kerja Kodam II/Swj dan menyelesaikan hambatan dengan mendiskusikan langkah solusi pemecahan permasalahan dalam upaya meningkatkan kinerja dan daya serap anggaran secara tertib administrasi dan tertib anggaran.

Selanjutnya, adapun sasaran Rapat Evaluasi ini adalah : Pertama, Terukurnya pencapaian Program Kerja dan Anggaran serta kemajuan administrasi terhadap penyerapan anggaran yang telah dilaksanakan, pengendalian terhadap program dan kegiatan serta pencapaian kinerja anggaran.

Kedua, Mendapatkan solusi guna memecahkan permasalahan-permasalahan sehingga menghasilkan langkah antisipasi yang tepat dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih baik.

Ketiga, Menyinergikan segala upaya, program dan kegiatan sehingga terselenggara Program Kerja yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan tertib administrasi yang berlaku.

Diakhir rapat evaluasi Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi, juga memberikan beberapa penekanan untuk dijadikan sebagai pedoman oleh para Asisten beserta seluruh Dansat jajarannya, antara lain sebagai berikut ;

1. Jadikan evaluasi yang ada sebagai pembelajaran dalam melaksanakan Progjagar di masa mendatang. Hal-hal yang positif agar dijadikan pedoman dan segera perbaiki kekurangan yang ada serta jadikan pembelajaran agar tidak terulang lagi.

2. Buat perencanaan yang baik dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran, sehingga tujuan dan sasaran kegiatan dapat tercapai dengan optimal.

3. Tingkatkan ketaatan dan kepatuhan di dalam melaksanakan ketentuan administrasi untuk menghindari temuan yang berulang.

4. Laksanakan pengamanan personel dan materiil di satuan masing-masing serta tingkatkan pengamanan berita dan kegiatan terutama dalam penggunaan media sosial.

5. Berkaitan dengan berbagai perubahan kebijakan di bidang pendidikan, para Dansat tetap siapkan personel di satuan masing-masing untuk dapat mengikuti pendidikan bagi kelanjutan karier prajurit yang bersangkutan.

6. Laksanakan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan, sehingga Program Kerja dan Anggaran dapat dilaksanakan sesuai tujuan dan sasarannya, namun tetap aman dari Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, kerjasama dan komitmen yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran selama tahun 2021 ini. “Ke depan kita masih harus bekerja lebih keras lagi di TA 2022, agar Program Kerja dan Anggaran Kodam II/Swj dapat dilaksanakan secara lebih optimal”, ujar Pangdam.

Kegiatan rapat evaluasi yang berlangsung selama satu hari ini, diisi dengan Paparan dan Evaluasi Program Kerja masing-masing Staf Kodam II/Swj yang di sampaikan oleh Irdam II/Swj Brigjen TNI Henra Hari Sutaryo, Asrendam II/Swj dan para Asisten Kasdam II/Swj, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.**

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

33 − = 27