22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

HAB ke-76 Kemenag, Bupati Serahkan Sertifikat Wakaf

2 min read

JAMBIDAILY MERANGIN – Pada Hari Amal Bhakti (HAB) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin ke-76 tahun 2022, Bupati Merangin H Mashuri menyerahkan sertifikat wakaf tanah untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Pondok Pesantren (Ponpes).

Untuk sertifikat tanah TPU Titian Teras Kecamatan Batang Masumai, diserahkan kepada Muhammad Nasir. Sedangkan sertifikat tanah untuk (Ponpes) Assyafa’ah Desa Sekancing Ilir Kecamatan Tiang Pumpung, diserahkan kepada Erman Ajat.

‘’Alhamdulillah sertifikat ini telah diterima dari perwakilannya masing-masing, semoga bisa digunakan sebagaimana mestinya. Nanti kita juga akan berikan sertifikat tanah wakaf lainnya,’’ujar Bupati, Senin (03/01).

Usai mengikuti jalannya upacara peringatan (HAB) Kementerian Agama di halaman Kantor Kemenag Merangin bupati menegaskan, pentingnya melakukan sinergi yang lebih intens lagi kedepannya.

‘’Jadi selain silahturahmi, kegiatan ini juga sebagai momentum memperkuat sinergi, kerjasama dan kolaborasi yang lebih intens antara Kementerian Agama dengan Pemkab Merangin dan Forkopimda,’’terang Bupati.

Pada kesempatan itu, bupati mengucapkan selamat HAB ke-76 kepada Kemenag Merangin, semoga lebih sukses membawa umatnya ke yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

Tampil sebagai Inspektur upacara HAB ke-76 Kemenag Merangin Sekda Fajarman. Pada pengarahannya Sekda membacakan sambutan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Dikatakan Sekda, Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya dan menjaga Pancasila, konstitusi dan NKRI.

Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan Umat Beragama dari 82,52 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021. Indeks Kerukunan Umat Beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebesar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021.

‘’Indeks Kepuasan Layanan KUA meningkat pula dari angka 77,28 pada 2019 menjadi 78,90 pada 2021. Kementerian Agama juga telah menjalin hubungan yang baik dengan para tokoh dan pemuka agama, organisasi dan lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta unsur masyarakat lainnya,’’ujar Sekda.

Hubungan baik tersebut lanjut Sekda, diwujudkan dalam beragam pertemuan, baik di tingkat nasional maupun daerah, pendampingan, koordinasi, konsultasi, dan fasilitasi. Dari perspektif tata kelola keuangan, Kementerian Agama juga mampu mempertahankan prestasinya.(teguh/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27 − = 21