15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ombudsman Soroti 2.422 Anak Putus Sekolah di Tanjabtim

2 min read

JAMBIDAILY PENDIDIKAN – Sebagai lembaga pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi angkat bicara persoalan 2.422 Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, pada Rabu 5 Januari 2022 mengatakan persoalan ini merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menunaikan kewajibannya, padahal sudah menjadi kewajiban Pemda untuk menjalankan program nasional Pemerintah yaitu Wajib Belajar 12 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.80 Tahun 2013

“Kita pertanyakan keseriusan Pemda Tanjabtim dalam hal melaksanakan program wajib belajar 12 tahun, kalau saat ini, ternyata masih banyak anak yang putus sekolah baik Dasar, Menengah Pertama maupun jenjang sekolah Menengah Atas”, ungkapnya.

Saiful mengatakan bahwa memberikan pendidikan kepada setiap warga adalah tugas wajib pemerintah sebagaimana amanah UUD RI 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa tujuan Negara salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa dan pendidikan adalah hak asasi setiap warga Negara.

“Memberikan pendidikan kepada setiap warga adalah tugas wajib pemerintah. Jadi jangan abaikan tugas tersebut”, tegasnya.

Banyaknya anak putus sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berdasarkan Metro Jambi, Selasa 4 Januari 2022 disebabkan faktor ekonomi, budaya dan kemiskinan.

Menanggapi hal itu, Saiful meminta Pemda Tanjung Jabung Timur untuk berbenah diri dengan melakukan perbaikan dan peninjauan kembali terhadap program-program yang sudah ada agar permasalahan ini dapat dituntaskan.

“Faktor putusnya anak sekolah itu juga masih klasik, dan faktor tersebut juga bagian tanggungjawab pemerintah untuk mengatasinya. Oleh sebab itu, saya minta Pemda Tanjabtim lakukan perbaikan dan tinjau kembali program-program yang sudah ada baik bidang Pendidikan dan Ekonomi, supaya permasalahan ini bisa teratasi”, ujarnya.

“Kita berharap pemerintah daerah serius menjalankan amanah, serius mensejahterakan rakyat. Serius sebagai abdi Negara, serius mewujudkan tujuan bernegara, yang salah satunya memberikan pendidikan yang layak, itu kewajibannya”, pungkas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

52 + = 60