22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Wabup Melepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat Mengikuti Gubernur Cup 2022

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan SH secara resmi melepas Tim Sepakbola Tanjab Barat untuk mengikuti kejuaraan Gubernur Cup Provinsi Jambi Tahun 2022 yang akan dilangsungkan di Kota Jambi. Rabu (05/01/2021).

Kegiatan pelepasan Tim Sepak Bola yang dilaksanakan di Gedung Pola Utama Kantor Bupati ini, juga turut dihadiri langsung oleh Plh Sekda, Staf Ahli, Ketua KONI Tanjab Barat, Ketua Askab PSSI Tanjab Barat, Para Atlet Sepakbola, serta tamu undangan lainnya.

Plt Kadis Parpora H. Mulyadi M. Kes dalam laporanya sampaikan bahwa Turnament Sepakbola Gubernur Cup ini jrencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 06 sampai dengan 19 Januari 2022  di Stadion Tri Lomba Juang Kota Jambi. ditambahkannya, Tim Sepakbola Tanjab Barat sebanyak 28 orang yang terdiri dari Manager 1 Orang, Pelatih Kepala 1 Orang, Asisten Pelatih 3 Orang, Official 3 Orang, Pemain 20 Orang.

”pemain atau atlet sepakbola Tanjab Barat berasal dari Putra Putra terbaik Daerah dalam Wilayah Kabupaten Tanjab Barat” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Hairan SH dalam sambutannya berharap Tim Sepakbola Tanjab Barat  mendapatkan hasil terbaik pada kejuaraan Gubernur Cup Tahun ini.  Wabup juga ingatkan agar para pemain dapat menjaga kesehatan serta menjaga nama baik Kabupaten Tanjung Jabung Barat  selama mengikuti kejuaraan.

”mungkin nanti sarana yang disiapkan oleh panitia maupun Disparpora kurang memadai atau memuaskan, kiranya jangan sampai jadi penghambat dan mengurangi semangat untuk meraih prestasi tertinggi,” ujarnya.

”Event Gubernur Cup ini bertujuan untuk membina dan menjaga persatuan diantara kita, kunci keberhasilan itu adalah kedisplinan dan itu semua dapat diraih dengan kerja keras,Raih lah prestasi setinggi mungkin, bonus menunggu jika masuk Final,” tutupnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 8