Berhasil Berantas Korupsi, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Kejari Tanjab Timur
1 min read
JAMBIDAILY TANJAB TIMUR– Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Rachmad Surya Lubis, S.H, M. Hum, mendapatkan peringkat satu se Provinsi Jambi, yang berhasil dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penghargaan tersebut, diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapto Subroto pada Jumat (7/1/2022), di Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi di Jl. A. Yani No. 12 Telanaipura, Jambi.
Prestari dan keberhasilan yang di torehkan jajaran Kejaksaan Negeri Tanjab Timur dalam memberantas Korupsi ini, mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kejaksaan Agung RI Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.
Apresiasi kepada Kejari Tanjab Timur tersebut, di sampaikan Kepala Jaksa Agung RI, melalui rapat kerja secara virtual bersama jajaran.
Kajari Tanjab Timur, Rachmad Surya Lubis, S.H, M. Hum, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kajati Jambi dan apresiasi dari Kepala Jaksa Agung RI.
“Tentunya saya mengucapkan terimakasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan kepada jajaran Kejari Tanjab Timur. Kedepan, tentunya kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan, penanganan maupun penindakan, ” Kata Rachmad singkat.
Dalam rapat virtual itu, Jaksa Agung juga memerintahkan setiap jajaran untuk melakukanpengawasan dan pemberantasan mafia tanah, mafia pupuk dan mafia pelabuhan.
Penulis : Hendri Rosta