15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjab Barat menggelar reses masa sidang II tahun 2020-2021 yang dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 13 Februari 2022.

Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun ke Daerah Pemilihan ( Dapil ) I Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam yakni H. Muh. Sjafril Simamora, SH, Hj. Cici Halimah, SE, Hasmely Hasan, Sufrayogi Syaiful, S.IP, Muhammad Zaki, ST, Hj. Erliani, Mariatul Kiftiyah, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, H. Abdurahman.

Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara yaitu H. Abdullah, SE, Dedi Hadi, SH, Arpin Siregar, Hj. Nurasiah, S.Pdi, Hasan Basyri Harahap, SH.

Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh terdiri dari Dra. Jamilah Nurkholis, ST, Bunga Fitrianingsih, Wildawati.

Dapil IV wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang Asam yaitu Hamdani, SE, Ns. Neli, S.Kep, Satria Tubagus Rian Hermawan, SH, H. Hairi, SE, Nova Anggun Sari, SH, M.Kn, Sutejo, SM, H. Fahrizal, S.Pd, Rayun sedangkan

Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang adalah Ahmad Jahfar, SH, H. M. Zuldi Ikrom, H. Suhatmeri, SH, Ansari, Subari, S.Pdi

Kegiatan reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan atau desa setempat. Reses yang dilaksanakan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapil nya dengan target dapat menampung keseluruhan aspirasi masyarakat.

Selain itu, reses juga dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir. Setiap tiga bulan Anggota dewan turun ke dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yg bersangkutan.

Dalam kegiatan reses masa sidang II ini tampak antusiasme masyarakat menghadiri pertemuan tersebut.
Disetiap acara pertemuan reses tersebut juga masih dimasa Pandemi Covid-19 dan tetap diharuskan mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M.(Hmi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50 + = 53