16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Laziswaf Al Hilal Ekspedisi Wakaf Al-Qur’An Untuk Pulau Sumatera

3 min read

JAMBIDAILY PERISTIWA – Laziswaf Pesantren Al Hilal merupakan Lembaga resmi di bawah Kementerian Agama RI dan BAZNAS dengan izin Operasional No. 220 Tahun 2019 dan Lembaga Nadzir Wakaf dengan izin BWI 3.3002.32 Tahun 2019. Alhamdulillah, sejak tahun 2013 Laziswaf Pesantren Al Hilal sudah mendistribusikan lebih dari 1 Juta Wakaf Al Qur’an di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Jika dilihat ke belakang, Laziswaf Pesantren Al Hilal memiliki perjalanan yang tak mudah. Berawal dari pemanfaatan rumah kosong yang akhirnya dijadikan sebagai sebuah pesantren pada tahun 2002, kini Pesantren yang dikhususkan untuk santri yatim dan penghafal Al-Qur’an ini telah memiliki 6 Cabang Pondok Pesantren, yaitu di Rancapanggung, Cipadung, Sarijadi, Cirebon, Pasir Biru dan Cisaranten. Kemudian, pada tahun 2003 datanglah sumbangan pertama yang berasal dari teman-teman dan orangtua.

Meskipun masih terbilang tidak banyak, hal tersebut merupakan langkah awal terbentuknya lembaga untuk menampung sumbangan kepada anak yatim. Oleh sebab itulah, para santri Pesantren Al Hilal tidak dipungut biaya sedikitpun.

Seiring berjalannya waktu, didukung dengan banyaknya donasi yang kian hari kian membludak, maka terbentuklah Laziswaf Al Hilal. Dimana lembaga tersebut digunakan sebagai wadah untuk menampung donasi dari pihak-pihak dermawan yang senantiasa menyisihkan sebagian hartanya untuk disalurkan kepada santri yatim dan penghafal Al-Qur’an Pesantren Al Hilal. Seperti yang telah Sahabat Al Hilal ketahui, bahwa Laziswaf Al Hilal merupakan lembaga mandiri.

Jadi, dana yang telah diterima dari donatur kepada Laziswaf Al Hilal 100% disalurkan kepada santri yatim dan penghafal Al-Qur’an Pesantren Al Hilal untuk menopang baik dalam segi kehidupan sosial, pendidikan, hingga kebutuhan pangan. Dan biaya gaji pengurus Laziswaf Al Hilal itu sendiri berasal dari unit bisnis yang telah dimiliki oleh Yayasan Al Hilal, seperti Penerbitan Qur’an Jabal dan Aqiqah Al Hilal.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengungkapkan bahwa, Indonesia masih kekurangan jutaan Al-Qur’an setiap tahunnya. Jumlah Al-Qur’an yang dimiliki hanya mencakup dua persen dari kebutuhan Al-Quran di seluruh Indonesia, terutama di Pelosok Desa, yang mengakibatkan Masyarakat Muslimnya masih sangat kekurangan Al-Qur’an.

Berdasarkan masalah tersebut, Laziswaf Pesantren Al Hilal bertekad untuk membagikan 500.000 Al Quran, Iqro dan Buku Islam di 10 Provinsi Pulau Sumatra dimulai dari Lampung hingga ke Serambi Aceh. Kegiatan Penyaluran Wakaf Al-Qur’an pun akan dilaksanakan pada Bulan Februari 2022. Maka dari itu, Laziswaf Al Hilal pun membutuhkan dukungan agar lebih banyak Masyarakat Muslim di Indonesia yang ikut berkontribusi dalam kegiatan wakaf Al-Qur’an ini. Sehingga, akan lebih banyak Masyarakat Muslim mendapatkan Wakaf Al-Qur’an yang layak.

Mari kita do’akan bersama-sama agar Laziswaf Pesantren Al Hilal dapat senantiasa menyalurkan Al-Qur’an ke seluruh penjuru di Pulau Sumatera. Dan tentu, besar harapannya agar Laziswaf Pesantren Al Hilal dapat menyalurkan Wakaf Al-Qur’an ke seluruh penjuru Indonesia dari Sabang sampai Merauke. (*/RILIS)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + = 22