6 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Tiga BUMN Raksasa RI Bangun Kluster Industri Hijau, Kaya Apa?

3 min read

Foto: Dok Pertamina

JAMBIDAILY JAKARTA – Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) raksasa Indonesia bakal membangun Green Industry Cluster melalui penyediaan energi baru terbarukan (EBT) dalam pengembangan green hidrogen dan green ammonia.

Ketiga BUMN itu adalah PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Pupuk Indonesia (Persero), yang mana hari ini ketiga BUMN tersebut sudah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk Mewujudkan Green Industry Cluster tersebut.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan dalam kerja sama ini PLN bakal mengambil peran dalam kajian terkait penyediaan green energy berbasis EBT seperti panas bumi, angin dan air di pabrik-pabrik milik Pupuk Indonesia yang selaras dengan kebijakan nasional untuk mencapai target bauran energi sebesar 23% pada 2025.

“PLN juga menyediakan sertifikat energi baru terbarukan (renewable energy certificate/REC) dari sisi hulu sampai hilir di seluruh pabrik milik Pupuk Indonesia,” ujar Darmawan, Rabu (23/2/2022).

Darmawan mengungkapkan, kesiapan PLN dalam mendukung Green Industry melalui operasional pembangkit berbasis EBT saat ini. Tak hanya itu, PLN juga sudah merencanakan untuk penambahan kapasitas pembangkit EBT. Misalnya di wilayah Sumatera, PLN mampu menyediakan akses listrik hijau untuk Pupuk Iskandar Muda dan Pupuk Sriwijaya dengan total kapasiitas 2.213 MW yang terdiri dari PLTA, PLTP, PLTS dan PLTB.

Sedangkan di wilayah Kalimantan PLN juga mampu memberikan akses listrik hijau ke Pupuk Kaltim dengan potensi kapasitas terpasang mencapai 1.205 MW yang ditopang dari PLTA, PLTS dan PLTB. Wilayah Jawa, khususnya untuk Petrokimia Gresik dan Pupuk Kujang PLN mampu menyediakan kapasitas terpasang pembangkit EBT sebesar 5.375 MW yang ditopang dari PLTA, PLTP, PLTS dan PLTB.

Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan sinergi ini akan mengintegrasikan upaya BUMN dalam melakukan dekarbonisasi secara lebih terintegrasi.

“Apa pun rencana industri hijau pasti akan melibatkan Pupuk Indonesia karena harus melalui green ammonia dan blue ammonia,” ujar Bakir.

Bakir menjelaskan amonia merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk. Sedangkan green ammonia dan blue ammonia merupakan amonia yang diproses dan dihasilkan dari sumber energi yang terbarukan. Kata Bakir, amonia jenis ini memiliki kandungan karbon rendah sehingga lebih ramah lingkungan dan dapat menjadi bahan baku pupuk di masa yang akan datang.

Bakir mengatakan produksi blue ammonia menggunakan blue hydrogen yang berasal dari sumber energi fosil. Bakir menyampaikan karbon yang terbentuk dari proses produksi blue ammonia yaitu CO2 harus diinjeksikan kembali ke dalam perut bumi, dan terkait hal ini dikenal sebagai Carbon Capture Storage (CCS) Technology.

Menurut Bakir, lebih efisien apabila CO2 dapat diinjeksikan ke dalam reservoir minyak ataupun gas yang sudah tidak digunakan dan lokasi berdekatan dengan pabrik pupuk. Sedangkan green ammonia, dia katakan, produksinya menggunakan green hydrogen yang berasal dari sumber energi bersih seperti energi panas bumi.

Disamping itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan, kerjasama green energy cluster ini dilandasi pemikiran bahwa tantangan masa depan ke arah transisi energi ini perlu dilakukan sesuai dengan frame ke depan.

Ia menerangkan, dalam pengembangan Kawasan Energi Hijau ini, tahap pertama ini, akan melakukan dekarbonisasi program pada level operasional. Kedua, menggunakan EBT dalam penyediaan listrik.

“Ini kita di support PLN dan Pupuk Indonesia. Ketiga, kita kemudian menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Termasuk soal carbon capture. Ini bicara sama PLN carbon capture bukan hanya di DME atau gas tetapi juga di PLTU. Agar semua aspek yang saat ini karbon emisi besar bisa kita turunkan,” tandas dia. (CNBCindonesia.com)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

52 − = 51