25 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kasus Harian Covid-19 di Kota Jambi Ada Peningkatan Data

2 min read

Virus Corona COVID-19 (Foto: Agung Pambudhy)

JAMBIDAILY KESEHATAN – Kasus harian positif Covid-19 di Kota Jambi per Kamis (24/02/2022) bertambah 175 orang. Capaian ini menunjukkan grafik angka Virus Corona yang kembali meningkat.

Alhasil, sejak kasus pertama diumumkan Maret 2020, jumlah total kasus Covid-19 di Kota Jambi hingga hari ini mencapai 11.505 orang.

“Kasus aktif [Bertambah] 175 orang, [total] 11.505 orang, sembuh [bertambah] 51 orang , [total] 9.931,” demikian dikutip dari data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Jum’at (25/02/2022).

Pilarjambi.com mediagroup jambidaily.com melaporkan Sebagai informasi lima hari sebelumnya dalam urutan waktu terbalik, positif harian mencapai 204, 200, 45, 81, dan 97 kasus. Sementara, angka kematian dalam lima hari terakhir juga mengalami penambahan empat kasus. Walhasil, jumlah total kematian berjumlah 346 orang.

Sejauh ini, angka kasus positif Covid-19 kembali menunjukkan peningkatan usai gelombang kedua Covid-19, terutama dipicu varian Delta, yang mulai mereda pada periode Oktober-November 2021 lalu.

Namun beberapa pakar sebelumnya memprediksi gelombang Covid-19 akan kembali hadir di Indonesia, terutama akibat varian Omicron dan mobilitas di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Bahkan Kementerian Kesehatan juga sempat memperkirakan puncak kasus akibat Omicron terjadi pada pekan pertama atau kedua Februari.

Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sendiri dalam hal ini Wakil Wali kota Jambi, Maulana mengatakan peningkatan kasus harian itu diduga terkait dengan varian Omicron yang terutama dibawa oleh pelaku perjalanan daerah.

“Anggap saja Omicron dan rata-rata yang kena itu habis melakukan perjalanan keluar daerah ,” ujarnya Maulana kepada awak media beberapa waktu lalu.

Meski demikian, sejauh ini Pemkot hanya mengeluarkan imbauan saja, tanpa ada larangan keberangkatan atau kedatangan dari luar daerah. (*/Pilarjambi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 7 =