Dirlantas Polda Jambi Perintahkan Jajaran Edukasi Pihak SPBU Agar Tidak Macetkan Jalan
2 min readJAMBIDAILY HUKUM – Ditlantas Polda Jambi meminta agar antrian SPBU tidak menyebabkan kemacetan. Maka dari itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi memerintahkan Satlantas jajaran Polres untuk mengatur agar tidak terjadi kemacetan.
“Berikan arahan dan pemahaman kepada pemilik ataupun Pegawai SPBU mengenai teknik pengaturan kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan. Apabila dalam antrian ada kendaraan memakan badan jalan agar diluruskan sehingga tidak macet,” ujar Dhafi. Senin (28/1/2022).
Ia menjelaskan semua SPBU harus diajarkan mengenai pengaturan dan pengenalan rambu agar tidak terjadi kemacetan kembali.
Kemudian, pihak SPBU juga membuat pernyataan tertulis diatas materai untuk bertanggung jawab penuh dapat mengatur sirkulasi kendaraan saat pengisian BBM agar tidak terjadi kemacetan.
“Apabila terjadi pembiaran akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada SPBU yang bersangkutan,” tegas Dhafi.
Selanjutnya, berikan arahan dan pemahaman kepada pihak SPBU terkait pengaturan lalu lintas tidak terputus yang digunakan untuk parkir kendaraan sementara menjelang pengisian BBM.
“Bagi pihak SPBU apabila ada pengendara yang membandel segera lapor pihak kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan pengaturan lalu lintas di SPBU ini telah berjalan sejak sepekan lalu. Hingga kini, terlihat antrian kendaraan di SPBU terlihat lancar dan tertib terlebih lagi di dalam Kota Jambi.
“Kini anggota SPBU sudah paham akan marka rambu lalu lintas dan teknik pengaturan serta melarang truk parkir sembarangan sesuai aturan yang ada. Semoga antrian di SPBU semakin tertib dan tidak kembali menimbulkan kemacetan bagi masyarakat sekitar,” tandasnya.