16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Gubernur dan Ketua DPRD Absen “Quo Vadis Illegal Driling” GMKI Jambi: Kita Semakin Curiga

3 min read

Aryanto Manurung, Ketua GMKI Jambi

JAMBIDAILY PERISTIWA – Tak dapat dipungkiri lagi jika persoalan illegal drilling atau pertambangan minyak secara ilegal merupakan salah satu masalah akut di Provinsi Jambi, oleh karena itu bertepatan dengan acara pelantikan Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi MB 2021-2023, GMKI Jambi menggelar acara Seminar yang bertemakan, “Quo Vadis Ilegal Drilling” pada Sabtu, 26 Februari 2021.

Seminar sebelum acara pelantikan ini bertempat di aula rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi, namun sangat disayangkan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang sudah dikomunikasikan untuk menjadi salah satu pemateri dalam seminar sebagai unsur dari DPRD Provinsi Jambi, berhalangan hadir.

Hal yang sama juga kembali terjadi, Gubernur Jambi yang sebelumnya akan diwakilkan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani tidak dapat menghadiri seminar bertajuk “Quo Vadis Ilegal Drilling” dari BPC GMKI Jambi.

Menyikapi hal tersebut, Aryanto Manurung selaku Ketua GMKI Jambi periode 2021-2023 sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab menurut Aryanyo, illegal drilling merupakan persoalan akut yang terus menerus terjadi tanpa ada solusi yang baik bagi masyarakat maupun negara dalam hal ini Provinsi Jambi.

“Tentu kita sangat menyayangkan ya, dari jauh-jauh hari kita sudah menjalin komunikasi. Baik dengan pihak Gubernur, DPRD Provinsi Jambi, maupun dari penegak Hukum seperti Kejati Jambi, dan hari ini mereka tidak mau hadir di acara kita untuk berdiskusi terhadap persoalan ini juga malah membuat kita jadi bertanya-tanya ini,” kata Aryanto menyesalkan ketidakhadiran para pemateri.

“Kita semakin curiga, pihak pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif cenderung ada pembiaran atau dugaan persekongkolan oknum terhadap permasalahan ini, hal ini tidak bisa kita biarkan,” kata Aryanto melanjutkan.

Karena, lanjut Aryanyo, jika hanya melakukan tindakan penegakan hukum seperti penangkapan oleh aparat kepolisian. Mau sampai kapan, dari pemaparan Dirreskrimsus tadi bahkan kita mendengar kasus illegal drilling malah bertambah, ada para pemain yang ditangkap tapi pemain lain tetap bermunculan.

“Selain penegakan hukum terhadap para mafia tambang ini tentu. Perlu adanya solusi dari pihak pemerintah atau Forkompimda. Ini illegal drilling mau dibawa kemana? Jika dilegalkan tentu bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat, negara juga dapat pajak, dan dampak buruk terhadap lingkungan tentu juga bisa diminimalisir,” ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory yang menjadi pemateri dalam acara seminar ini mengungkap sejumlah temuan. Menurutnya, kegiatan ilegal drilling ini memang sudah menjadi sorotan dari pusat. Di samping melanggar hukum, ini sangat berdampak buruk pada kerusakan lingkungan hidup dan sosial.

“Ini harus dikelola dengan benar sesuai aturan. Kalau dikelola dengan benar tentu akan memberikan kontribusi yang positif dan juga tidak merusak lingkungan,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tori pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Terakhir Aryanto menegaskan bahwa akan terus mengawal isu illegal drilling di wilayah Provinsi Jambi sampai tuntas dan menemukan solusi terbaik bagi masyarakat dan juga bagi Negara.

“Sesuai dengan hasil materi yang kita dengar dan lihat bersama tadi maka saya pastikan GMKI selama 2 Tahun kepengurusan ini akan mengawal isu ilegal drilling sampai mendapatkan titik terang atau keputusan oleh Pemprov dan pemangku kebijakan lainnya,” tegas Aryanyo.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35 − 28 =