22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Mandiri Keselamatan Ta 2022

3 min read

JAMBIDAILY HUKUM – Polda Jambi menggelar apel pasukan Operasi Mandiri Keselamatan tahun 2022 di lapangan hitam Mapolda Jambi. Selasa (1/3/2022).

Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Raden Heru Prakoso bertindak sebagai pemimpin apel. Diikuti peserta apel yakni personel Ditlantas Polda Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Jasa Raharja dan Dinas terkait.

Dalam amanat Kapolda Jambi yang dibacakan oleh Irwasda mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas tersebut tidak bisa hanya berdiam diri melainkan wajib bertindak, dan melakukan berbagai upaya. dalam hal ini menciptakan Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan Operasi Keselamatan tahun 2022 yang dilaksanakan tahun ini lebih mengedepankan kegiatan Preemtif, dan Preventif disertai Persuasif serta Humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan laluintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19. .

“Kegiatan pelaksanaan operasi keselamatan dititikberatkan pada giat deteksi dini, pemetaan daerah rawan macet dan kecelakaan serta melakukan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.

Adapun sasaran operasi keselamatan tahun 2022 dilakukan terhadap 8 pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menjadi atensi, antara lain:
1.pengemudi ranmor yang menggunakan hp;
2.pengemudi ranmor dibawah umur;
3.berboncengan lebih dari satu orang;
4.tidak menggunakan helm sni;
5.menggunakan ranmor dalam pengaruh alkohol;
6. melawan arus;
7. pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt;
8. mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan; serta pelanggaran over dimensi dan over loading (odol).

Disamping itu, polri khususnya polisi lalu lintas juga terus mendorong masyarakat untuk ikut serta mendukung program vaksinasi dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi.

Ia menyebutkan pelaksanaan Operasi Keselamatan akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 1 – 14 Maret 2022 dengan menerjunkan sebanyak 592 personel gabungan.

Ia menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk dapat mendorong penurunan angka pelanggaran lalu lintas,  menurunnya kasus kecelakaan lalu linta dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam hal ini, Ia juga mengajak masyarakat provinsi jambi untuk melakukan vaksin covid-19 sehingga tercipta herd Imunity. Bagi para petugas juga diharapkan dapat memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan memastikan penerapan protokol kesehatan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku khususnya di provinsi jambi.

Di akhir sambutan, Raden menyampaikan penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelakasanaan tugas, yaitu :

1.laksanakan deteksi dini, aksi dan intervensi terhadap kerawanan terkait kamseltibcar lantas dan penyebaran covid-19 agar pelaksanaan operasi bisa optimal dan tepat sasaran;

2.laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar lantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas;

3.laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas dilapangan dapat menjalankan tugas secara optimal tunjukkan bahwa saudara adalah polantas profesional;

4.tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab;

5.terapkan strategi proaktif, tindakan persuasif dan humanis dalam menghadapi masalah sosial terkait lalu lintas ditengah masyarakat;

6.tingkatkan pelayanan publik secara profesional dengan cara yang modern, serta lakukan penegakan hukum secara transparan dan berkeadilan sehingga polri semakin dipercaya masyarakat;

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas operasi kepolisian mandiri kewilayahan Polda Jambi,” tandas Irwasda Polda Jambi.(Hmi/Hms Polda)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 6 = 4