Bupati Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda
2 min readJAMBIDAILY TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menghadiri rapat paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar 3 ( Tiga ) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa ( 15/03/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Syafril Simamota, serta dihadiri langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah SE dan Wakil Ketua Ahmad Jahfar SH, 22 Anggota Dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kabag di lingkup Sekretariat Daerah.
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.
“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” ujarnya.
“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” lanjut Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” pungkasnya.( FOTO : HERY SAPUTRA, RILIS : SAPUTRA ATHENG HIDAYATULLAH, EDITOR : KASUBAG KOMUNIKASI PIMPINAN )